Mohon tunggu...
Politik14 14
Politik14 14 Mohon Tunggu... -

Serunya politik sejak Pemilu 2014...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kalau Kamu Orang Baik, Politik Juga Baik!

2 April 2014   18:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:10 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pagi ini, saya membuat status di Facebook soal sosok politik yang bolanya, di sepanjang tahun pemilu ini, sedang berada dalam genggaman rakyat.

Politik, demikian status itu berbunyi, adalah sebuah ikhtiar sekumpulan orang di satu kawasan dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Semakin banyak orang baik berkiprah dalam politik, semakin baik bangunan masyarakat yang dihasilkan. Kata 'masyarakat' di sini merepresentasikan orang per orang yang hidup di kawasan, juga merujuk ke komunitas yang memiliki kuasa penuh dalam membentuk kekuasaan.

Kehadiran orang-orang baik benar-benar sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dari proses politik yang dijalani. Lalu apa dan bagaimana definisi 'orang baik' di ranah politik? Mari kita bedah bersama.

Sebelumnya, saya ingin mengungkapkan dua definisi politik yang, sayangnya, teori kedua kerap diabaikan bahkan dianggap tidak ada oleh politisi. Idealnya, dua teori ini menjadi dua sisi uang logam yang tidak terpisahkan. Tanpa adanya satu sisi, maka koin itu tidak bernilai sama sekali.

Pertama, politik adalah seni meraih kekuasaan dari tangan rakyat. Mengambil legitimasi dari banyak orang. Kekuasaan, dalam sistem demokrasi, tidak diberikan, tetapi direbut. Setiap orang yang mau berkuasa harus menyatakan dengan jelas tekadnya untuk berkuasa. Sekaligus meyakinkan rakyatnya bahwa dia layak mendapatkan kekuasaan dari tangan mereka.

Politik adalah kekuasaan. Begitu kekuasaan ada di tangan, seorang penguasa dapat bertindak atas nama rakyat. Karena dia memiliki legitimasi dari rakyat. Dia pun serta-merta menjadi orang nomor satu dalam satu kawasan. Semua sumber daya (manusia, alam) yang dimiliki negeri itu tunduk di bawah kekuasaannya. Dia membawahi semua perangkat negara. Menjadi komandan pertahanan. Menentukan arah kebijakan semua sendi kehidupan bermasyarakat.

Penguasa dengan jabatan presiden, atau apapun sebutannya, tidak dipilih dari orang yang paling kaya (pebisnis), paling pintar (ilmuwan, intelektual), paling rupawan (seleb). Di Indonesia, penguasa nomor satu dipilih lewat, dan hanya melalui proses perebutan kekuasaan bernama pemilu.

Kedua, politik adalah seni menggunakan kekuasaan untuk kepentingan rakyat. Memberikan apa yang sepatutnya mereka dapatkan (sebagai imbalan atas kerelaan mereka memberikan kekuasaan kepada sang penguasa). Kepentingan rakyat adalah hidup dalam ketenangan, kemakmuran, mendapat akses pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Politik adalah pelayanan masyarakat (public service). Semakin besar bobot layanan yang diberikan kepada rakyat, semakin kuat kekuasaan yang dipegang. Begitu juga sebaliknya. Dalam artian yang lebih luas, politisi sejati adalah orang yang mampu memberikan layanan kepada masyarakat luas. Melakukan sesuatu yang hasilnya dirasakan oleh orang banyak. Dan mampu berdiri di atas dan untuk semua golongan.

Tanggungjawab politik seorang politisi, mengacu pada dua definisi di atas, tidak hanya berlaku ke atas (partai), tapi juga ke bawah (rakyat). Seorang politisi bertanggungjawab kepada partainya saat dia berada dalam tahap meraih kekuasaan. Tapi begitu dia berada di dalam kekuasaan, dia bertanggungjawab kepada masyarakat yang butuh pelayanan darinya. Kalau di tahap pertama dia bergelar politisi (dari partai), maka di tahap kedua dia bertitel abdi negara (untuk rakyat).

Semakin besar wujud tanggungjawab yang diberikan kepada rakyatnya, semakin besar poin yang dia dan partainya dapatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun