Dua orang ini sedang diuji Tuhan dalam kapasitasnya sebagai manusia. Diuji dengan jabatan dan kasus hukum dalam satu tarikan nafas. Tapi keduanya menjalani ujian dengan cara yang berbeda—yang pada akhirnya menghasilkan nilai ujian yang berbeda.
BG hampir saja menjabat sebagai orang nomor satu Kepolisian Republik Indonesia, sebelum akhirnya KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. BW hampir saja berangkat untuk mengantar anak keduanya, sebelum akhirnya Bareskrim menangkap dirinya sebagai tersangka.
BG dengan santai menjalani uji kepatutan sebagai calon tunggal Kapolri di DPR, sampai akhirnya DPR dengan penuh intrik politik meloloskan calon berstatus tersangka ini sebagai Kapolri. BW dengan tangan terborgol diciduk ke Kantor Polisi, sampai akhirnya Bareskrim dengan penuh tekanan politik membebaskannya dan menangguhkan penahanannya.
BG dengan penuh kepercayaan diri tetap berharap dirinya dilantik, meskipun pada akhirnya Presiden Jokowi yang mencalonkannya masih menggantung statusnya tanpa kejelasan apakah akan dilantik atau dibatalkan. BG dengan penuh kerendahan hati mengundurkan diri, meskipun pada akhirnya, seperti diberitakan Kompas, Ratna mengaku tidak pernah dipaksa BW untuk memberikan keterangan palsu dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, empat tahun lalu.
Jangankan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. BG memilih untuk tidak menarik dirinya dari pencalonan Kapolri. Padahal banyak senior dan tokoh yang memintanya untuk mundur. Bukan karena dirinya bersalah atau tidak bersalah, tapi karena statusnya sebagai tersangka.
Mirip seperti yang sedang dicontohkan oleh BW: segera mundur begitu ditetapkan sebagai tersangka.
Kalau sudah segamblang itu contohnya, teladan seperti apa lagi yang kiranya dibutuhkan oleh Presiden Jokowi agar bisa move on dalam proses pengangkatan Kapolri yang baru? Terlebih, presiden dengan cekatan sudah memberhentikan Kapolri Sutarman yang sebenarnya masih punya waktu tugas beberapa bulan ke depan—sebelum hari pensiunnya tiba.
Maksudnya, presiden, dari awal kasus ini mencuat, sudah memiliki opsi untuk tidak
Kalau komitmen memperkuat institusi kepolisian begitu kuat, bukankah langkah pertama yang harus diselesaikan adalah sesegera mungkin mengangkat Kapolri baru pengganti Sutarman?
Catatan:
- BW =Â Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto
- BG = Komjen Budi Gunawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H