Tidak banyak yang tahu bahwa tanggal 21 Agustus merupakan tanggal yang bersejarah dalam perjuangan Polri. Pada momen inilah patriotisme dan heroisme Polri benar-benar melahirkan nasionalisme yang luar biasa. Pada tanggal itu pertama kalinya Polri menyatakan diri merdeka dan melepaskan diri dari cengkraman penjajahan. Dimana hal ini bermakna  terlahir sebagai Polisi milik bangsa Indonesia.
Pada 21 Agustus 2024, untuk pertama kalinya Korps Bhayangkara akan mengukir sejarah baru. Sejarah baru yang dimaksud adalah melaksanakan Upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri di Kota Surabaya, Jawa Timur. Upacara ini dilaksanakan untuk mengenang kembali peristiwa bersejarah pada tahun 1945.
Pada tanggal yang sama, tetapi pada tahun 1945, terjadi peristiwa bersejarah yaitu Proklamasi Polisi yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (dahulu dikenal sebagai Tokubetsu Keisatsutai) yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menginstruksikan agar status polisi segera berada di bawah kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Menanggapi instruksi tersebut, M Jasin, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat dengan anggota lainnya untuk membahas peran polisi setelah proklamasi. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Polri akan menunjukkan kesetiaannya kepada Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
"Pada 12 Agustus 2024 lalu, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 mengenai Tata Cara Upacara Hari Juang Polri," jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., pada Minggu (18/8).
#HariJuangPolri #Kapolri #KadivHumasPolri #IrjenPolSandiNugroho #SN95
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H