Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Divisi Humas Polri Berkolaborasi Bersama HAM RI, Tingkatkan Sinergi Tanpa Batas

9 Agustus 2024   14:44 Diperbarui: 9 Agustus 2024   14:46 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Divisi Humas Polri 

Pada Rabu, 7 Agustus, Divisi Humas Polri menyelenggarakan audiensi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk mempererat kerja sama antara kedua institusi, khususnya dalam bidang kehumasan dan branding organisasi.

Delegasi Kementerian Hukum dan HAM RI dipimpin oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Hantor Situmorang, S.Pd., M.Si. Mereka disambut secara resmi oleh Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, S.I.K., Kepala Bidang Penerangan Umum Divhumas Polri. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Polri dan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga kedua institusi dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat. Fokus utama dari audiensi ini adalah penguatan kerja sama dalam bidang kehumasan dan pengembangan branding organisasi, dengan harapan bisa memberikan layanan yang lebih prima dan efisien kepada publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun