Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Polda Sulsel Fokuskan Tilang Kendaraan ODOL, Keluarkan 198 Tilang Selama Juli 2024

22 Juli 2024   21:30 Diperbarui: 22 Juli 2024   21:40 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dirlantas Polda Sulsel

Kendaraan over dimensi dan over loading seringkali memadati lalu lintas dan menghabiskan ruas jalan. Beberapa tahun terakhir, pemerintah berencana memfokuskan pembatasan kepada kendaraan over dimensi dan over loading atau juga yang disingkat sebagai ODOL ini. Pada tahun 2023 telah ditetapkan batasan untuk over loading yaitu sebesar 5%. Program ini lah yang kemudian menjadi fokus utama pada Operasi Patuh Pallawa 2024 bagi Dirlantas Polda Sulsel. Sebelum operasi dimulai, Drilantas Polda Sulsel telah menginstruksikan Satlantas Jajaran untuk menindak pelanggaran ODOL. Hingga 21 Juli 2024, sebanyak 536 kendaraan ODOL telah ditindak. 

Kombes Pol I Made Agus selaku Dirlantas Polda Sulsel mengatakan, "terdapat 198 kendaraan ODOL kami tilang, sementara sisanya diberikan teguran, terutama untuk kendaraan over loading pickup." Dari 198 kendaraan yang ditilang, 96 di antaranya dipaksa untuk mengurangi muatannya sebelum melanjutkan perjalanan. Menurut Kombes Pol Made Agus, dalam beberapa tahun terakhir mayoritas kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas adalah truk dan bus. "Keterlibatan truk dalam kecelakaan menempati posisi ketiga terbanyak setelah sepeda motor dan minibus," katanya.

Melihat dampak berbahaya dari kendaraan ODOL ini akhirnya Polda Sulsel telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan seluruh Satlantas Jajaran agar pemilik kendaraan ODOL dapat bertanggungjawab. Menurut beliau, jalan adalah ruang untuk publik sehingga semua pihak harus terlibat secara aktif untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Dan terbebas dari hal-hal yang dapat membahayakan baik bagi diri sendiri maupun pengendara lainnya. Maka dari itu, Polda Sulsel mefokuskan tilang kepada kendaraan ODOL sebagai fokus utama dari Operasi Patuh Pallawa 2024.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun