Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Polri Bongkar Kebenaran Dibalik Kesaksian Saka Tatal yang Bermuatkan Kebohongan

20 Juni 2024   14:05 Diperbarui: 20 Juni 2024   14:21 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Divisi Humas Polri 

Jakarta - Saka Tatal adalah salah satu terpidana dari kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah mendekam di lapas sedari 2016 silam. Baru-baru ini temuan baru dari Polri cukup menggemparkan publik. Polri mengungkap bahwa keterangan yang diberikan oleh Saka Tatal, bermuatkan kebohongan. Temuan baru ini diungkapkan secara langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, yang menyatakan bahwa Saka Tatal sering kali memberikan keterangan yang berubah-ubah selama proses penyidikan.

Sedari 2016 silam, Saka Tatal mendapatkan pemantauan khusus dari sistem peradilan anak dikarenakan pada saat itu ia masih di bawah umur. Saka Tatal sendiri telah dibebaskan karena telah bebas bersyarat selama 3 tahun 8 bulan. menjalani hukuman di lapas anak. Meskipun demikian, kontroversi tetap mengelilingi kasus ini karena pernyataan Saka Tatal yang kontradiktif dengan fakta yang diungkapkan dalam persidangan. 

Menurut putusan Pengadilan Negeri Cirebon, Saka Tatal bersama dengan kelompoknya terlibat dalam peristiwa yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan kedua korban tragis tersebut meninggal dunia. Hakim menilai perbuatan mereka sebagai sadis, kejam, dan di luar perikemanusiaan, yang tidak mencerminkan perilaku remaja pada umumnya.

Hal ini bertentangan dengan pembelaannya dari Saka Tatal yang  mengaku bahwa dia dipaksa untuk mengakui perbuatan tersebut setelah mengalami berbagai bentuk penyiksaan fisik dan psikologis dari pihak kepolisian. Dia juga menyatakan bahwa keterangan yang diberikannya selama penyidikan tidaklah akurat dan dihasilkan di bawah tekanan yang sangat besar. 

Kritik dari berbagai pihak pun mengemuka terkait proses hukum dalam kasus ini, di mana keabsahan jadi dipertanyakan oleh publik. Pengacara dan keluarga korban Vina juga telah menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kelengahan proses hukum yang dapat membuka peluang bagi tersangka untuk menghindari pertanggungjawaban yang seharusnya.

Hakim mengatakan bahwa perbuatan Saka dan rekan-rekannya tidak bisa diampuni karena telah menghilangkan nyawa Vina dan Eky. Tidak hanya itu, perbuatan Anak Saka Tatal bin Bagja bukan lagi kenakalan remaja namun lebih mengarah ke perbuatan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Menurut hakim keterangan yang diberikan Saka sama sekali tidak membantu proses pengadilan. "Anak Saka Tatal Bin Bagja berbelit-belit di persidangan sehingga menghambat proses pemeriksaan perkara," ujar hakim.

Kondisi ini semakin rumit dengan kehadiran geng motor yang menjadi latar belakang dari kasus tragis ini, yang menurut hakim, telah menciptakan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat Cirebon. 

Kasus ini menggambarkan kompleksitas dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, terutama dalam kasus yang melibatkan pelaku muda yang diproses dalam sistem peradilan anak. Meskipun Saka Tatal telah bebas bersyarat, kesannya dalam masyarakat dan dampaknya terhadap korban dan keluarga mereka tetap menjadi perdebatan yang belum usai. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun