Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upaya Polresta Malang Kota Berantas Narkoba, Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu

23 Mei 2024   08:13 Diperbarui: 23 Mei 2024   08:26 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Polresta Malang

Upaya Polresta Malang Kota dalam memusnahkan barang bukti narkoba akhirnya membuahkan hasil. Hasil ini adalah berasal dari operasi yang dilakukan sejak bulan Maret hingga Mei 2024. Buah dari operasi ini menghasilkan Polresta Malang Kota dapat musnahkan 46 kg ganja serta 2 kg sabu pada Rabu 22 Mei 2024. Kedua barang bukti saat ini sudah dimusnahkan di halaman depan Ballroom Sanika Polresta Malang. Barang bukti yang telah diamankan tersebut didapatkan dari 29 kasus yang telah diungkap Polresta dari Maret hingga Mei 2024.

Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kapolresta Malang Kota mengatakan, "selain sabu seberat 1.979 gram dan ganja seberat 46.444 gram, terdapat pil L sebanyak 339.397 butir, ekstasi 380 butir, dan carnophen 20.000 butir, beserta semua barang lainnya yang telah dimusnahkan oleh Polresta." Dari 29 kasus yang telah diungkap Polresta Malang Kota telah ditetapkan sebanyak 31 tersangka. 31 orang tersangka itu terdiri dari 29 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Tersangka yang telah ditangkap merupakan jaringan narkoba dari Sumatera hingga Malang. 

Berkat kinerja Polresta Malang yang mumpuni, Wahyu Hidayat selaku Wali Kota Malang, mengapresiasi kinerja cepat dari Polresta dalam tangani kasus narkoba ini. Menurutnya, narkoba sangat berbahaya dan mengancam masa depan generasi Indonesia saat ini. Dibutuhkannya langkah yang pasti dan cepat dalam menangani kasus ini. Wahyu Hidayat mengajak warga Malang untuk mendukung giat-giat yang dilakukan Polresta Malang Kota. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun