Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., mengatakan, keberhasilan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pengembangan inovasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dijadikan role model dan pilot project di jajaran Ditlantas Polda jajaran seluruh Indonesia.Â
Inovasi penegakan hukum lalu lintas ini mencakup penggunaan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handhelt, dan ETLE statis, serta kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan guna mendukung pendapatan asli daerah.Â
Dalam evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel, Brigjen Slamet menekankan bahwa kinerja polantas diukur dari kemampuannya menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tujuan dari penggunaan ETLE adalah untuk pencegahan pelanggaran lalu lintas meliputi edukasi tentang keselamatan berkendara dan partisipasi masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap program monitoring dan evaluasi Ditgakkum Korlantas Polri, serta mencatat penyaluran dana santunan yang signifikan oleh Jasa Raharja sepanjang tahun 2024.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H