kasus Vina yang sedang viral akhirnya menemukan titik terang. Ada perkembangan terbaru terkait daftar pencarian orang (DPO) dari kasus Vina dan Eky. Pada awalnya Polri mendapatkan 3 orang tersangka utama atau DPO, namun saat ini berhasil dikerucutkan menjadi 1 DPO saja. Polri sampaikan kendala yang saat ini menghambat pada kasus Vina. Kendala terbesar adalah karena kurangnya bukti kepada 2 orang tersangka lainnya. Meski begitu, Polri terus berusaha untuk memperdalam investigasi yang saat ini berjalan.
Jakarta - Kamis, 30 Mei 2024 pencarian DPOIrjen Pol. Sandi Nugroho selaku Kepala Divisi Humas Polri tunjukkan empatinya kepada kasus yang telah terbengkalai hingga 8 tahun lamanya. "Dirkrimum Polda Jabar sampaikan bahwa awalnya terdapat 3 DPO. Namun, dapat berubah menjadi satu karena kurangnya  bukti yang mengarah kepada dua DPO lain. Bahkan ada beberapa keterangan yang dimanipulasi oleh saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Dialog tersebut diberikan pada saat
konferensi dengan awak media di Mabes Polri tepatnya pada 30 Mei 2024.
Di depan para awak media, Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan jika pihaknya akan bekerja keras hingga keadilan dapat diterapkan pada kasus Vina serta Eky ini. Kiranya masyarakat mampu memberikan dukungan kepada Polri dalam mencari barang bukti untuk dapat menangkap kedua DPO lainnya. Tidak hanya Polri, namun setiap lembaga pemerintahan saat ini telah mengerahkan setiap usahanya untuk bekerjasama menangkap dalang dari kasus Vina.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H