Pertanyaan ini terbersit tentang apa bedanya antara keberadaan Freeport dengan USAID bagi rakyat Papua? Apa karena Freeport adalah perusahaan tambang milik Amerika yang rakus melakukan ekspoitasi kekayaan rakyat Papua ,melakukan pengerusakan alam Papua dll itu sehingga bisa tegas-tegas di tentang keberadaannya. Sedangkan USAID adalah sebuah lembaga donor juga dari Amerika yang siap mengelontorkan dana untuk isu2x HAM, perempuan, pendidikan, kesehatan dll khusus dalam hal ini bagi masyarakat Papua sehingga bisa dijadikan “teman”? Freeport dikategorikan jahat sedangkan USAID yang dikategorikan “baik”.
Banyak literatur sejarah yang menceritakan masuknya Freeport di bumi Papua. Melalui pintu gerbang undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967). yang di buat oleh penguasa Orde Baru yang pro modal menghantarkan Freeport memulai eksploitasinya di bumi Papua dan oleh pemerintahan saat ini yang berwatak sama dengan ORBA yaitu pro modal memperpanjang ekspoitasinya tersebut. Untuk memperlancar ekspoitasinya, Freeport mengunakan tangan pemerintahan saat ini yang pro modal yaitu militer. Persis seperti jaman ORBA dulu. Apa yang terjadi pada rakyat Papua? Saya kira sudah banyak pemberitaan yang menyedihkan tentang itu. Yang menjadikan salah satu alasan rakyat Papua bangkit melawan. Walaupun Freeport sudah berupaya “memanusiakan” dirinya dengan program-program kemanusiaannya dengan mengandeng antek2xnya tetapi tidak menyurutkan suara-suara bahwa Freeport harus hengkang dari tanah Papua. Baik suara2x dari rakyat Indonesia (dari yang paham sampai yang ikut2x tan atau dari personal atau unsur di dalam lembaga negara/pemerintah, dari unsur NGO hingga unsur-unsur gerakan rakyat demokratik) maupun dari rakyat Papua sendiri. Intinya freeport itu jahat.
Lalu bagaimana dengan USAID? Walaupun sama-sama dari Amerika seperti Freeport tetapi perlakuannya berbeda. Tidak sedikit mereka yang bersuara lantang tentang Frreeport ternyata menjalin kerjasama dengannya. Pendanaan lewat isu-isu pembagunan, HAM, pendidikan, lingkungan hidup dll. Programnya bisa forum diskusi-diskusi,pelatihan-pelatihan hingga dalam bentuk rill seperti pembangunan sekolah, sarana kebersihan dll. Semuanya diatas permukaan program-program itu baik dan manusiawi. Dari kesemuanya sama-sama berakhir sama kewajiban memberikan laporan. Untuk unsur lembaga negara/pemerintah setidaknya ada 3 peruntukan laporan yaitu laporan untuk negara, laporan untuk umum dalam bentuk catatan tahunan atau bentuk lain seperti terbitan2x dan laporan untuk USAID sendiri. Kalau untuk NGO setidaknya ada 2 peruntukan laporan yaitu laporan untuk umum dalam bentuk catatan tahunan maupun terbitan dan laporan untuk USAID. Dari kesemuanya laporan untuk USAID tentu punya kekhususan tersendiri artiannya lebih detil. Pertanyaanya kemudian apa yang detail itu? Menjawab itu setidaknya kita harus tahu siapa sih USAID itu? Cuma kalau cari tahu di webnya atau yang terkait seperti web pemerintahan Amerika tentu yang di dapat adalah informasi yang baik-baik. Saya coba menjelaskan sedikit dengan sudut yang berbeda tentang USAID ini.
USAID adalah sebuah lembaga pemerintah Federal Amerika Serikat yang bersifat independen, maka USAID dalam misinya bertujuan memberikan bantuan luar negeri berupa bantuan kemanusiaan, ekonomi, pendidikan dll kepada negara dunia ketiga. USAID memiliki sumber dana yang berasal dari kongres Amerika, dari pajak rakyat Amerika dan bahkan berasal dari 1-1,5 persen GDP rakyat Amerika. Dana-dana itulah yang digunakan pemerintah Amerika melalui tangan USAID untuk menjalankan politik luar negerinya. Lalu apa politik luar negerinya itu? Politik luar negeri Amerika secara umum menjelaskan terlaksananya tujuan dasar, seperti National Security (Keamanan Nasional), World Peace (Perdamaian Dunia), Self Goverment (Pemerintahan Sendiri), Free and Open Trade (Perdagangan Bebas dan Terbuka), Concern for Humanity (Kepedulian Terhadap Kemanusiaan). Dalam melaksanakan program-program kerjanya, USAID selalu secara berkala melaporkan seluruh kegiatannya kepada pemerintahnya sebagai bentuk tanggung jawab. Isi laporan pada umumnya menginformasikan tentang dinamika sosial-politik dan geopolitik di masing-masing wilayah di negara penerima donor darinya. Sampai titik ini tentu laporan yang dilaporkan itu berasal dari laporan yang diberikan oleh pihak yang bekerjasama dengannya di pemerintahan suatu negara (bisa langsung dari kerjasama dengan pemerintah atau di dapat dari kerjasama dengan NGO-NGO di penerima donor di negara tersebut). Inilah laporan detil yang dimaksud tulisan sebelumnya.
Di Indonesia peran USAID ternyata cukup strategis karena meliputi pertanian, demokrasi ,pemerintahan, pertumbuhan ekonomi ,perdagangan, pendidikan , lingkungan hidup, , kesehatan , bantuan kemanusiaan, dan program-program lintas-kerjasama lain. Sehingga melalui USAID pemerintah Amerika memprioritaskan terbentuknya berbagai lembaga atau institusi untuk mempromosikan kerjasama ekonomi dan keamanan, karena dalam misinya memadukan program dukungan terhadap proses demokratisasi dan hak asasi manusia pada satu sisi, dan program pengamanan kepentingan nasional Amerika pada sisi yang lain. Melalui USAID, Amerika secara aktif memberikan bantuan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia salah satunya adalah di tanah Papua.
Dari penjelasan ini sebenarnya sudah bisa tergambar bahwa antara Freeport dan USAID adalah satu mata rantai yang tidak terpisah yaitu mata rantai bagi kepentingan Amerika, dalam hal ini di tanah Papua. Atau dalam prefektif yang lebih maju merupakan bagian dari mata rantai besar bagi kepentingan kaum modal dan penindasan yang dilahirkannya. Dan itu merupakan ancaman tersendiri bagi jalan perjuangan rakyat Papua menurut pandangan saya.
Ada yang berkata bahwa kerjasama dengan USAID adalah dalam rangka taktik dalam memajukan Papua. Saya hanya berkata apakah sebegitu bodohnya Amerika memberikan dananya secara gratis? Karena bagi Amerika menjalin kerjasama itu juga merupakan taktik, bukan untuk memajukan tetapi untuk menjerat. Taktik untuk lebih memperdalam kuku penindasannya baik secara langsung maupun melalui perantara pemerintahan pro modal di Indonesia. Freeport hanyalah salah satu contoh yang dapat dijadikan pelajaran tentang kepentingan Amerika di Papua. Apakah keberadaan Freeport menguntungkan bagi rakyat Papua?
Isu tentang Papua harus diakui sebagai isu yang sexy dan banyak yang menggunakan isu Papua ini untuk mendapatkan kucuran dana dari USAID. Salah satu contoh ketika setingkat lembaga negara yang memfokuskan kerjanya pada isu-isu HAM mencoba mewacakan kembali untuk bekerjasama dengan USAID. Wacana ini timbul sebagai upaya untuk mencari pendanaan bagi lembaga negara ini. Dana APBN dan beberapa pendanaan dari donor yang lain sepertinya tidak cukup. Isu Papualah digunakan, padahal gugus kerja yang terfokus kerjanya tentang Papua akan berakhir tahun ini. USAID dipandang akan mengucurkan dana yang besar selain itu hanya lembaga donor ini satu-satunya yang masih bisa untuk mengucurkan dananya hal terkait Papua .Kalau melihat kembali tulisan sebelumnya menjadi hal wajar USAID masih mengucurkan dananya karena ada unsur kepentingan Amerika di tanah Papua dimana Freeport salah satunya. Dalam rencana upaya mewujudkan pendanaan ini juga di wacanakan langkah menuju kesana yaitu akan konsultasi dengan Majelis Rakyat Papua, akademisi, agamawan dan kelompok-kelompok lain. Artinya semacam langkah “legalitas” agar lebih mulus jalan untuk meminta pendanaan dari USAID. Dari sini ada yang bisa ditarik; Petama, ada upaya menjadikan persoalan Papua sebagai barang dagangan. Berkedok bahwa pendanan itu untuk kerja-kerja di Papua padahal sejatinya adalah untuk pendanaan di internalnya. Andaipun ada dari pendanaan itu digunakan untuk kerja-kerja di Papua, itupun hanya sebagian kecil dari yang di dapat dari USAID. Yang kedua, memanfaatkan Majelis Rakyat Papua, akademisi, agamawan dan kelompok-kelompok lain yang sebenarnya hanya untuk memuluskan permintaan pendanaan dari USAID sebagai bentuk “legalitas”. Yang ketiga, sumber dana dari USAID yang seperti sudah dijelaskan diatas bahwa USAID adalah membawa kepentingan bagi Amerika. Suatu dosa besar bila lembaga negara ini yang sudah mendeklarasikan sebagai National Human Right jadi melakukannya karena mewacanakan saja sudah merupakan hal yang sangat memalukan.
Bila pola-pola seperti diatas saja bisa dilakukan oleh setingkat lembaga negara yang notabene bergerak dalam isu HAM yang sudah mendapatkan dana dari APBN dan donor dimana seharusnya sudah cukup untuk melakukan kerja-kerja kelembagaannya apalagi oleh institusi lain yang tidak memiliki “keistimewaan” seperti lembaga negara tersebut. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana mensikapi hal ini? Hal terkait tentang perjuangan gerakan demokratik, dan perjuangan gerakan pembebasan penindasan manusia atas manusia harus dipahami bahwa itu semua bukanlah sesuatu yang bisa dipermainkan dan terlebih bisa diperdagangkan. Dan sama seperti Freeport, bekerjasama dengan USAID yang membawa kepentingan Amerika sama artinya turut serta memperdalam penindasan di bumi Papua. Karena di negara manapun dapat dilihat bahwa bekerjasama dengan Amerika hanyalah akan membawa perpecahan dan penindasan. Oleh karenanya diperlukan ketegasan dari gerakan rakyat demokratik di Indonesia dan juga gerakan rakyat di Papua untuk membatasi hingga menutup akses dan menolak bekerjasama dengan mereka-mereka yang menggunakan pola-pola memperdagangkan seperti yang akan di lakukan oleh lembaga negara ini. Karena sejatinya mereka ini bukan untuk memajukan rakyat Papua. Merekan hanyalah agen bagi kepentingan modal di bumi Papua.
Mengakhiri tulisan ini saya menyampaikan bahwa Rakyat Papua dan unsur-unsur gerakan rakyat di Papua sendirilah yang memiliki hak atas memilih kawan seiring untuk memajukan Papua. Masih banyak unsur gerakan kemanusiaan yang JUJUR untuk membantu persoalan kemanusiaan di Papua salah satunya untuk memajukan perempuan-perempuan Papua. Begitupun dengan unsur gerakan rakyat demokratik baik yang sudah ada dan akan ada ,yang dapat dijadikan kawan seiring bersama unsur gerakan rakyat di Papua menuju pembebasannya. Pembebasan yang sesuai dengan cita-cita dan kehendak rakyat Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H