Mohon tunggu...
Triyatni Ashari
Triyatni Ashari Mohon Tunggu... Full Time Blogger - 日本語 🎓| An Educator | Mompreneur | Blogger | Ex-Broadcaster

Netizen Belajar | Amateur Writer | "Merendahlah, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa merendahkanmu. Mengalahlah, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa mengalahkanmu" ~ Kang Maman | Blog : https://www.pohontomat.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Tentang Program CSR, Hidroponik, Hingga Penghargaan Gubernur

12 September 2019   06:55 Diperbarui: 14 September 2019   15:02 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membangun sebuah perusahaan berskala besar memang tidak mudah. Selain terkait dengan birokrasi pemerintah, juga kadang terkendala dengan izin masyarakat yang tinggal di sekitar. Membangun perusahaan juga terkait dengan dampak lingkungan yang akan terjadi ke depannya. Berapa banyak perusahaan yang akhirnya ditutup karena menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah?

Oleh karena itu, penting agar sebuah perusahaan memiliki pengelolan CSR tidak sekadar jalan, tapi juga dimaksimalkan secara kebermanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan.

Apa itu CSR?

Secara sederhana, CSR (Corporate Social Responsibilty) adalah tanggung jawab perusahan terhadap 3 Stakeholder 3P (Profit, People, Planet), yang mana adalah suatu bentuk usaha perusahaan untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan serta sekaligus mengembangkan hubungan baik secara sosial dengan masyarakat sekitar. Dalam sahabatnesia.com dikatakan, definisi CSR terbagi atas tiga, yaitu :


Lebih lanjut masih dalam sahabatnesia.com, manfaat CSR untuk perusahaan dan masyarakat adalah sebagai berikut :

A. Manfaat CSR untuk Perusahaan

  1. Meningkat citra perusahaan di mata masyarakat.
  2. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
  3. Membedakan perusahaan tersebut dengan para kompetitornya.
  4. Memperkuat brand merk perusahaan di mata masyarakat.
  5. Mmberikan inovasi bagi perusahaan tersebut.

B. Manfaat CSR untuk Masyarakat

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup sekitar.
  2. Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
  3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
  4. Adanya pembangunan fasilitas masyarakat yang sifatnya sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya untuk masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut.

Ada banyak cara sebuah perusahaan dalam melaksanakan program CSR. Seperti turun langsung dalam bantuan pendidikan, mengajakan masyarakat membuat kreativitas yang bisa dikomersilkan, hingga membantu masyarakat dalam pengelolaan lingkungan seperti penanaman pohon, memaksimalkan bank sampah sesuai jenisnya, dan sebagainya.

CSR sendiri diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, tentang kewajiban pemberian CSR tersebut hanya terbatas pada perseroan atau perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA). Adapun CSR khusus lingkungan hidup diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup yang menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha berkewajiban :

  • Memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu.
  • Menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan hidup.
  • Mentaati kententuan tentang mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Dari pemanfaatan CSR dalam menjaga lingkungan hidup, kini sudah banyak perusahaan yang telah berkontribusi. Salah satunya adalah Bank DKI. Dalam sebuah laman BANK DKI, disebutkan bahwa Bank DKI berkomitmen untuk menjadikan filosofi dan tujuan CSR sebagai bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas perusahaan. Berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pendidikan, edukasi, sosial, kesenian dan kebudayaan merupakan bentuk CSR yang difokuskan oleh Bank DKI. Dari segi lingkungan, kegiatan CSR yang dilakukan oleh BANK DKI adalah pembudidayaan kebun hidrponik.

Apa itu hidroponik?

Hidroponik adalah pemanfaatan budidaya menaman dengan air tanpa menggunakan elemen tanah. Selain minim tempat, menggunakan hidroponik juga memaksimalkan kebutuhan nutrisi pada tanaman.

"Penyediaan fasilitas Hidroponik bukan hanya dapat menciptakan kegiatan positif, namun juga dapat memberikan manfaat finansial bagi penghuni. Dengan melakukan penanaman melalui kebun hidroponik, kualitas sayuran yang di panen menjadi lebih baik sehingga nilai jualnya dapat menjadi lebih tinggi,” kata Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo di Jakarta, Rabu 13 Desember 2017.

Adapun kegiatan pembangunan kebun hidropoinik dari pihak BANK DKI dilakukan langsung di Rumah Susun Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Kita tahu bahwa model rumah susun adalah tempat tinggal dengan minim tempat dan tidak ada halaman luas seperti halnya rumah biasa. Oleh karena itu dengan hidroponik ini, masyarakat bisa memanfaatkan secara langsung maupun dengan menjual kembali hasil kebun. Tentunya dengan pendampingan dalam proses adalah hal yang diutamakan.

Beberapa keutamaan dari hasil tanaman hidroponik adalah :

  1. Lebih hemat dibanding jika kita menanam secara konvensional di atas tanah
  2. Tidak perlu menyiramkan air setiap hari
  3. Larutan nutrisi atau media larutan mineral yang dipergunakan sudah tertampung di dalam wadah, sehingga kita tinggal melakukan pengontrolan
  4. Memaksimalkan lahan terbatas karena tidak membutuhkan lahan yang banyak
  5. Media tanaman bisa dibuat secara bertingkat
  6. Bertanam hidroponik terbukti ramah lingkungan karena tidak menggunakan pestisida atau obat hama yang dapat merusak tanah.
  7. Hidroponik hanya menggunakan air hanya 1/20 dari tanaman biasa, dan mengurangi CO2 karena tidak perlu menggunakan kendaraan atau mesin
  8. Tidak merusak tanah karena tidak menggunakan media tanah dan juga tidak membutuhkan tempat yang luas
  9.  Hasilnya bisa dimakan keseluruhan termasuk akar karena terbebas dari kotoran dan hama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun