Kemuning Relawan Anti Narkoba (KRAN), menjadi salah satu lokomotif pemberantasan peredaran dan penyalaghunaan narkotika ditengah masyarakat Desa Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.
Terbentuknya, relawan atau pegiat anti narkoba tersebut tidak lepas dari komitmen Saiful Azhar selaku Geuchik (kepala desa) Pondok Kemuning.
KRAN sendiri dibentuk atas dasar pentingnya partisipasi masyarakat dalam meminimalisir peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Minggu, 19 Januari 2020, menjadi monetum penting bagi 12 orang punggawa KRAN, karena dilantik secara resmi oleh Kepala BNNK Langsa, AKBP Navri Yeleni, di balai desa setempat.
Navri menyebut, salah satu peran pegiat anti narkoba adalah menjadi penyuluh dan informan seperti intelijen, menyuplai informasi peredaran narkotika ditengah masyarakat.
"Relawan yang dibentuk adalah bagian partisiapsi masyarakat dalam memberantas narkoba," tukas Navri Yuleni.
Sementara, Geuchik Pondok Kemuning, Saiful Azhar menyebut, dirinya sangat mendukung terbentuknya KRAN, sebagai matabdan telingga serta pengawas peredaran narkoba di desa tersebut.
Terlebih, beberapa waktu lalu Saiful beserta warga setempat, melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di desa itu.
"Ini bagian komitmen kita menuju Gampong Pondok Kemuning Bebas Narkoba (Bersinar)," pungkas Geuchik Saiful.