Mohon tunggu...
Putra Zulfirman
Putra Zulfirman Mohon Tunggu... Jurnalis - Informatif & Edukatif

Kerja Ikhlas, keras dan cerdas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menuai Keadilan di PN Langsa

10 Desember 2019   12:26 Diperbarui: 10 Desember 2019   12:40 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Juru Bicara Pengadilan Negeri Langsa, Kurniawan SH/Foto: Putra Zulfirman.

Cuaca lumayan terik. Sengat mentari masih terasa meski jelang Ashar, Kamis pekan lalu.

Arus lalu lintas disekitar jalan WR Supratman Gp Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, tampak lenggang.

Di lokasi itu, sebuah bangun kokoh berdiri megah. Bertulis Pengadilan Negeri Langsa pada bagian depan bangunan pagar yang membentengi lembaga peradilan umum, tempat sesiapa saja menuai keadilan itu.

Memasuki halaman gedung, sebuah pos penjagaan di sisi kanan gerbang utama, sigap melayani pengunjung.

Setelah menunjukan identitas dan memberitahukan keperluan, pengunjung diperkenankan masuk ke dalam gedung, terlebih dahulu diberi tanda pengenal.

Bersama seorang konstributor TV swasta nasional yang bertugas di Kota Langsa, penulis masuk ke gedung utama PN Langsa.

Lama memang tak bertandang. Terakhir kala Efendi Rangkayo Basa SH menjabat Ketua PN Langsa medio 2014-2015. Selebihnya, nyaris tak pernah jajakan kaki.

Banyak perubahan di bagian dalam gedung itu. Semakin apik dan tertata rapi. Masyarakat pengunjung tentu tak alami kesulitan dalam pelayanan di lembaga peradilan ini.

"Wah, ini dia yang ditunggu. Akhirnya datang juga. Mari masuk," sapa seorang berperawakan tampan, kulit kuning langsat dan acap tebar senyum.

Ya, Kurniawan SH. Begitu nama tersemat pada ID Card yang bergentung di dada bagian depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun