Mohon tunggu...
febriana puspa sari
febriana puspa sari Mohon Tunggu... -

hanya sekedar menyandarkan bahu pada satu fikiran yang kadang q juga tak tahu apa?tapi, semua ini harus dituangkan dan diselesaikan.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Aku yang Besar di Penjara

11 Oktober 2011   05:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:06 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Surya Adi (bukan nama sebenarnya) nampak muram memendam masalah. Dia berubah menjadi pendiam dan sering mengurung diri. Tingkah aneh Surya membuat sahabat-sahabatnya mencoba menedekati untuk menanyakan masalah yang tengah menimpanya. Namun, dengan berbagai upaya Surya selalu menghidari sahabatnya. Dia enggan menceritaka masalah tersebut kepada sahabat-sahabatnya sesama santri pondok pesantren,,, Demak, Jawa Tengah.

Suatu hari pondok pesantren tersebut dihebohkan oleh peristiwa meninggalnya salah seorang kyai. Peristiwa itu benar- benar membuat seisi pondok pesantren terkejut. Pasalnya, sebelumnya sang kyai tidak sakit apalagi mengalami kecelakaan.

Setelah jenazah divisum, ternyata hasil pemeriksaan menjelaskan bahwa almarhum telah dibunuh. Tentu saja hal ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan, apalagi terjadi di kalangan pondok pesantren. Seorang ustad di bunuh di pndoknya sendiri.

Setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif, terkuaklah siapa pelaku pembunuhan kyai termasuk motifnya. Sama sekali tak diduga, pelaku pembunuhan itu ternyata adalah Surya Adi: sosok yang dikenal sangat periang dan aktif dalam kegiatan di pesantren.

Surya mengaku jika ia membunuh sang Kyai karena takut ketahuan mencuri. Sudah berbulan-bulan orang tuanya tidak mengiriminya uang. Padahal ia mesti membayar uang sekolah. Akhirnya ia nekat membobol kotak amal di masjid pondok. Naas bagi Surya, hari dimana dia mencuri almarhum memergokinya. Awalnya Surya tidak berniat untuk membunuh sang kyai. Tetapi, karena takut dihakimi para santri akhirnya dibunuhnyalah kyai tersebut.

Peristiwa kelam itu mengantarkannya hidup bertahun-tahun di dalam jeruji besi Lapas Anak, Kutoarjo, Purworwjo, Jawa Tengah. Pelanggaran hukum yang telah dilakukannya sudah membuat Surya divonis perdata oleh pengadilan setempat selama 5 tahun. Tak pernah terbayangkan sebelumnya dalam usia yang masih muda Surya harus mendekap di sel penjara. Peristiwa 3 tahun yang lalu itu membuat penyesalan yang tiada henti.

"Harapanku cuma satu,bisa keluar dari secepatnya dan meminta maaf kepada keluarga," ucap Surya datar.

(RS) adalah salah seorang penguni lapas lainnya. Remaja kelahiran 3 Desember 1993 ini bersetatus anak negara karena didakwa mencuri telfon genggam. Ia yang saat itu bekerja sebagai penjaga rental play station (PS) dituduh majikannya mencuri HP. Sebelum diamankan Polres Sleman ia mesti merasakan sakit dan pedih hati karena dihakimi masa. Peristiwa itu membuatnya mesti tinggal di Lapas selama 6 tahun.

Namun menurut (RS) tuduhan itu fitnah. Barang bukti saat kejadian juga tidak ada ditangan. Temannyalah yang mencuri dan kemudian menuduh dirinya sebagai pelaku. Terbukti setelah selang beberapa waktu teman dekatnya itu menyusul ke lapas dengan dakwaan pencurian uang. Ia merasa sangat sakit hati karena mesti 6 tahun kehilangan masa remajanya dengan tuduhan yang menurutnya tak ia lakukan.

"Dulu saya sangat sakit hati dengan dia. Tapi setelah sama-sama jadi tahanan saya bisa memafkan dia. Yang saya bingung kenapa hanya karena sebuah HP saya mesti dipenajara 6 tahun," ujarnya lirih.

Meski demikian (RS) mengakui bahwa hidupnya memang tak begitu baik. Ibunya meninggal saat ia kecil. Setelah itu ayahnya yang berprofesi sebagai anggota TNI menyusul. Hidup si sulung ini pun berubah total. Ia mesti pindah dari Simalungun Sumatera Utara menuju tempat pamannya di Kalasan Yogyakarta.

Malang baginya, meski pamannya pegawai bank terkemuka tetapi perlakuan yang ia terima tak begitu baik. Bagi (RS) pamannya terlalu keras. Jika ia pulang sekolah telat ia dipukuli. Tak tahan dengan tindakan itu ia memutuskan pergi dari rumah sekaligus keluar dari sekolah. Untuk bertahan hidup ia menjadi anak jalanan. Saat itulah ia memasuki pergaulan bebas. Termasuk berteman dengan sahabat yang membuatnya masuk penjara.

Problem keluarga seperti yang dialami (RS) juga menjadi pemicu pelanggaran hukum dari (R). Ia tercatat telah 2 kali merasakan dinginnya penjara. Kasus terakhirnya adalah pencurian sepeda ontel. Untuk kasus itu ia mesti mengakhiri sekolahnya higga SMP kelas 1.

Sejak kecil (R) dan ibunya ditinggal bapak kandungnnya. Ibunda (R) akhirnya menikah lagi dengan seorang pemilik bengkel. Menurut (R) Ibu dan Bapa tirinya tidak perhatian kepadanya. Untuk hidup ia mesti bekerja di bengkel sang ayah. Saat kepepet ia pun mencuri. Salah satu aksinya akhirnya membuat ia kembali ke hotel rodeo.

Ia merasa bersalah dan ingin segera keluar untuk mencari ayah kandungnya. Konon ada informasi jika ayahnya tinggal di Klaten. Pernah suatu saat ia berkunjung ke tempat ayah kandungnya itu. Namun ia belum berhasil menjumpai ayah yang ia cari.

"Di depan pintu saya menanyakan keberadaan bapak dengan menunjukan fotonya. Tapi kata orang di rumah itu bapak sedang pergi," ucap (R) dengan mata yang memerah. Ia berjanji akan mencari ayahnya sampai setelah ia keluar.

Surya, (RS), dan (R) hanyalah salah satu dari sekian banyak anak muda yang hampir separuh hidupnya dihabiskan di balik jeruji Lapas anak Kutoarjo. Menurut Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Chaeruddin Idrus (antaranews.com), Lapas Anak Kutoarjo adalah satu-satunya Lapas anak di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

"Khusus di Lapas anak di salah satu kota di Jawa Tengah ini terdapat 87 napi dan delapan tahanan, dengan kapasitas Lapas mencapai 116 orang," katanya. Kasus yang menjerat para napi cukup beragam mulai dari pencurian, tawuran, sampai kasus pembunuhan dan pelecehan seksual.

Anak didik yang ditempatkan di Lapas memang seharusnya menurut dengan usia mereka dan tingkat kejahatan yang mereka lakukan.Hal seperti ini dilakukan agar kondisi psikologis sang anak juga tidak terganggu.


#Ini Kisah nyata diambil dari investigasi untuk majalah kampus.

Hanya sebagai pengetahuan,bahwasanya banyak di luar sana anak-anak yang memang sanagt membutuhkan pendidikan terutama mereka yang telah melaukan tindak kejahatan pada usia sekolah dan harus mendekam di penjara.Padahal,kadang kejahatan yang mereka tidaklah merugikan negara sperti halnya para koruptor,ttapi memang itulah hukum di Indonesia memang sperti itu adanya....Smoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun