Mohon tunggu...
Poda Lumbantoruan
Poda Lumbantoruan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Keberanian Romo Magnis Bersaksi di dalam Mahakamah Konstitusi Membuat Hotman Paris Geram

8 April 2024   21:50 Diperbarui: 8 April 2024   22:02 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

      Pemilik nama Lengkap Frans Magnis Suseno ini mengatakan bahwa Presiden sebagai pemimpin organisasi mafia jika hanya menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Kritikan ini di sampaikan Romo Magnis saat di hadirkan sebagai ahli kubu Ganjar Pranowo dan Mahmud MD di sidang Mahkamah Konstitusi, pada selasa 2 April 2024. Menurut Romo, Presiden selaku penguasa seluruh rakyat Indonesia seharusnya memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya yang merupakan jaminan keselamat bagi seluruh bangsa. 

Oleh perkataanya tersebut, Presiden tidak boleh menggunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi dan juga keluarganya sendiri. Melihat kritikan tajam tersebut, sosok Romo Magnis menuai sorotan luas terhadap masyarakat. Tidak dapat dipungkiri ternyata Romo Magnis berasal dari keluarga bangsawan Jerman yang rela meninggalkan kekayaanya. 

      Diketahui Romo Magnis adalah seorang tokoh dalam umat Katolik dan sekaligus adalah seorang budayawan Indonesia. Sementara itu, Romo Magnis sekarang menjabat sebagai Direktur program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarta. Ia diketahui datang ke Indonesia karena memiliki tujuan ingin belajar Filsafat dan Teologi di kota Yogyakarta. Tak berselang lama, Magnis kemudian diangkat menjadi seorang pastur. 

Ia kemudian mendapatkan tugas belajar di Jerman sampai mendapatkan gelar doktor bidang filsafat. Setelah itu ia menyusun sebuah disertasi terkait Karl Max saat menempuh pendidikan tersebut. Sosoknya dikenal sebagai pribadi yang ramah dan hangat kepada siapapun tanpa memandang adanya perbedaan. 

Romo Magnis juga sebagai seorang cendikiawan yang cerdas, sehingga mendapatkan gelar doktor kehormatan bidang teologi dari Universitas Luzern Swiss. Tak hanya itu, Romo Magnis juga tidak segan dalam membantu kandidat doktor dalam menyelesaikan disertasi mereka.  

     Beralih dari latar belakang Romo Magnis, ia memberikan keterangan mengenai keahliannya sebagai seorang ahli filsafat dan etika. Dalam paparannya, ia menyebut setidaknya ada lima pelanggaran etika yang terkait dalam pemilu 2024. Romo Magnis mengatakan salah satu adalah masalah pembagian bantuan sosial (bansos). 

Menurut Magnis, bansos semestinya adalah tanggung jawab kementrian yang bersangkutan dan ada aturan dalam pembagiannya. Ia berkata apabila Presiden turun langsung dengan kekuasannya justru akan mengambil bansos dan di peruntukkan semata-mata hanya bagi kepentingan suatu paslon tertentu, maka diibaratkan sebagai seorang karyawan yang mengambil uang di kas took alias pencuri. "kalau Presiden berdasarkan kekuasanya begitu saja dalam mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas took. 

Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis. "itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai Presiden bahwa kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh rakyat," lanjutnya. 

      Setelah Magnis sudah selesai dalam memaparkan keterangannya, Hotman Paris kemudian menyecarnya guna untuk mengetahui apa dasar pernyataan Romo Magnis tersebut. "Tadi Romo mengatakan bahwa Presiden seperti pencuri dikantor ngambil duit lalu dibagi-bagikan, Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan." Hotman Paris juga berkata "Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan sudah ada datanya berdasarkan DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan P3KE Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data penduduk itu sudah ada semuanya," ujar Hotman saat bertanya dalam persidangan. 

Hotman juga mengatakan bahwa, "Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang uda ada di Kementerian masing-masing, selanjutnya dilanjutkan oleh kementeriannya." Jadi Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang udah ada sesuai data Kementerian," paparnya. Melihat hal tersebut lantas Hotman bertanya apa yang menjadi dasar keterangan Romo Magnis itu. Hal tersebut sempat membuat Tim hukum dari Ganjar Pranowo mengaku keberatan. 

     Mereka mengatakan bahwa apa yang telah dinyatakan Hotman Paris bukan kapasitas dari Romo Magnis. Sebab seperti yang diketahui bahwa Romo Magnis, bukanlah ahli bansos yang bisa menjelaskan data-data bansos. Romo Magnis seorang Profesor Filsafat STF Driyakarta tersebut angkat suara mengatakan, bahwa ia mengaku tidak tahu apakah praktik tersebut terjadi di Indonesia saat ini atau tidak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun