Mohon tunggu...
Pocut Ghina Shabira
Pocut Ghina Shabira Mohon Tunggu... Psikolog - Mahasiswi

Traveler. Blogger. Bollywood Lover.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ada Apa Dengan Dana Kelurahan?

22 Oktober 2018   09:48 Diperbarui: 22 Oktober 2018   10:00 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pagi ini ketika saya hendak membuka sebuah situs kabar berita, saya melihat ada satu headline news mengenai "Program Dana Kelurahan". "Dana apa itu?", kalimat inilah yang pertama kali terlintas di benak saya. Saya mencoba menelusuri mesin pencari terbesar, Google, untuk menghilangkan rasa penasaran saya. 

Dana kelurahan menurut laman Sekretariat Negara di setkab.go.id, merupakan anggaran yang dialokasikan khusus untuk kelurahan dengan besaran yang berbeda dengan dana desa. Besaran jumlah alokasi anggaran tentu berbeda dengan jumlah dana desa, luas wilayah kelurahan kecil, walaupun mungkin kalau jumlah penduduk lebih banyak dari desa, tapi kan berbeda masalahnya, infrastruktur di desa lebih komplek dan luas.

Pemerintah akal mengeluarkan program dana kelurahan yang direncanakan dimulai pada awal 2019. Alasan mendasar pembuatan program dana kelurahan adalah karena banyak keluhan dari masyarakat terkait operasional untuk tingkat kelurahan. Demikian yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jum'at, 19 Oktober 2018 lalu di Bali.

Namun, bila melihat masa jabatannya yang hanya kurang dari 2 tahun lagi, mengapa program ini dibuat diwaktu-waktu 'genting' seperti ini? Disaat sedang hangatnya isu-isu tahun politik, beliau malah membuat program baru. Memang, tidak ada yang salah dari program ini, namun hal ini membentuk pandangan di masyarakat bahwa Program Dana Kelurahan merupakan suatu tindakan politis menjelang Pilpres.

Hal ini semakin menjadi-jadi tatkala Jokowi seakan mengintruksikan bahwa dana ini akan segera cair pada Januari 2019, dengan kata lain menjelang Pilpres yang akan berlangsung 3 bulan setelahnya. Sama seperti yang pernah dilakukan oleh presiden sebelumnya, SBY, yang meluncurkan program BLT menjelang Pemilu 2009.

Bagaimana dengan pihak oposisi Jokowi? Tentu mereka geram. Menganggap bahwa hal ini merupakan suatu strategi pemilu menjelang pilpres itu pasti. Sebuah bentuk pencitraan uang ke masyarakat dengan banyaknya dana-dana bansos yang dibagikan. Wajar saja hal itu terjadi dalam dunia politik.

Tetapi kembali lagi kepada niat. Tidak ada yang tahu niat apa yang dimiliki oleh seseorang. Bisa jadi memang program ini diluncurkan karena kepentingan politik, namun bisa juga karena memang kelurahan-kelurahan di Indonesia membutuhkannya. Sebagai warga negara yang taat akan hukum, tidak ada salahnya jika kita mendukung program yang dibentuk oleh pimpinan kita. Toh, tidak ada ruginya, 'kan? Bila negeri ini maju, kita juga bakal "kecipratan" enaknya. So, be positive thinking and support your leader!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun