Mohon tunggu...
pocha
pocha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswi

okelah!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenali Mekanisme Pasar dalam Perspektif Ekonomi Islam

13 Desember 2022   20:43 Diperbarui: 13 Desember 2022   21:04 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar berfungsi sebagai tempat dimana penjual dan pembeli dapat melakukan bisnis. Aktivitas utama yang terjadi di pasar adalah perdagangan. Namun,  pada pasar persaingan sempurna penjual dan pembeli bebas masuk dan keluar pasar. Dalam ekonomi islam sistem pasar menerapkan dimana harga ditentukan oleh penjual dan pembeli. Untuk melakukan aktivitas pasar yang sesuai dengan aturan hukum islam maka perlu penerapan moralitas dari pelaku pasar itu sendiri. 

Selain itu, diperlukan pengawasan juga dalam kegiatannya untuk mengontrol segala kegiatan tersebut. Islam sangat mendukung jenis perdagangan ini. Islam menawarkan pencerahan melalui penerapannya dalam bentuk hukum-hukum atau simbol-simbol yang wajib yang harus dijalankan oleh umat islam. Aturan atau indikator yang dirancang bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran operasi pasar. Tingkat kemaslahatan suatu masyarakat sebenarnya ditentukan oleh pasar, terutama dalam menjalankan kegiatan ekonominya.

Dalam sistem ekonomi Islam, pada dasarnya yang diutamakan adalah kebebasan. Masyarakat bebas bertransaksi barang dan jasa sesuai keinginan mereka. Namun, berbeda dengan ekonomi kapitalis, kebebasan yang ada dalam Ekonomi Islam tidak terbatas. Dalam ekonomi Islam kebebasan ini juga dibatasi oleh aturan-aturan, seperti tidak merugikan pihak lain dalam bertransaksi dan mengutamakan kepentingan umum dalam kegiatan ekonomi. 

Mekanisme pasar dalam islam ini , setiap transaksi tentunya selalu dilandasi akhlak dan moralitas, sehingga bisa dipastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan keuntungan bersama dapat diperoleh melalui pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Mekanisme pasar Islam telah menjadi perhatian para ulama klasik , seperti Al-Ghazali yang menjelaskan proses evolusi pasar. Secara alami, manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain. Dalam memenuhi kebutuhannya, manusia juga memerlukan tempat untuk menyimpan dan menyalurkan segala kebutuhannya agar dapat memenuhi kebutuhannya, dan kemudian dari sinilah terbentuk pasar. Abu yusuf berpendapat bahwa tidak ada batasan atas seberapa mahal atau murah harga pasar. Murah dan mahalnya harga pasar merupakan ketentuan Allah.  

Selain itu, harga dalam pasar islam juga ditentukan oleh permintaan (supply) dan penawaran (demand). Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa sistem pasar dalam Islam adalah pasar bebas dimana harga ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidakadilan dari para pedagang, akan tetapi harga adalah hasil dari interaksi antara penawaran dan permintaan yang terbentuk karena berbagai keadaan yang kompleks. 

Pasar bebas dan persaingan sempurna adalah prinsip yang dianut sistem ekonomi Islam. Dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan tidak dapat menentukan harga produknya. Yang menentukan harga semua produk adalah pasar. Produsen hanya mengambil harga yang ditetapkan oleh pasar, dan masing-masing produsen bertindak sebagai price taker. Maksudnya adalah bahwa produsen tidak mempunyai kekuatan pasar

Menurut teori ekonomi Islam, keseimbangan antara penawaran dan permintaan menentukan harga. Penentuan harga terjadi apabila ada kerelaan dalam bertransaksi antara penjual dan pembeli. Dalam melindungi haknya atas barang dagangan, penjual dan pembeli akan menentukan kemauan ini. Oleh karena itu, harga tergantung pada kemampuan penjual untuk untuk menyerahkan barang-barang yang telah disetujui untuk pembeli dan kemampuan pembeli untuk mendapatkan barang tersebut dari penjual.

Dalam sistem ekonomi Islam, Negara tidak ikut campur dalam aktivitas ekonomi. Namun, negara memiliki wewenang untuk memantau operasional pasar, mencegah, menindaklanjuti perilaku kecurangan dan menyelidiki aktivitas spekulatif. Dalam sejarah ekonomi Islam, dijelaskan ketika terjadi kenaikan harga produk pada masa Nabi Muhammad, para sahabat datang kepada beliau dan meminta untuk menetapkan harga-harga sesuai pasar. Namun, beliau menolak dan mengatakan bahwa Allah menetapkan harga dan pemberi rezeki. Hal ini dijelaskan hadits Rasulullah SAW  yang diriwayatkan oleh sahabat Anis ra., yang berbunyi :

"Ketika terjadi kenaikan harga pada zaman Rasulullah SAW. Para sahabat ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata, "Ya Rasulullah hendaklah engkau menentukan harga." Rasulullah saw. Berkata, "Sesungguhnya Allahlah yang menentukan harga, yang menahan dan melapangkan serta pemberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta".

Mekanisme pasar dalam islam mengutamakan kemaslahatan bersama, keadilan dan tidak merugikan salah satu pihak (antara penjual dan pembeli). Berikut ciri-ciri mekanisme pasar dalam perspektif ekonomi islam, diantaranya :

  • Memberi kebebasan kepada orang untuk keluar masuk pasar.
  • Memberikan pengetahuan yang memadai tentang kekuatan pasar dan barang dagangan
  • Tidak ada praktek monopoli dan kolusi terlarang antara penjual dan pembeli.
  •  Adanya keseragaman dan standarisasi produk untuk mencegah penipuan dan pemalsuan produk.  
  • Harga berfluktuasi karena penawaran dan permintaan.
  • Terhindar dari kebebasan ekonomi  seperti sumpah palsu, kecurangan dan penipuan dalam takaran, timbangan maupun ukuran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun