Mohon tunggu...
PMM UMM DESA MONTOK 38
PMM UMM DESA MONTOK 38 Mohon Tunggu... Mahasiswa - PMM UMM Desa Montok

Pengabdian masyarakat Desa Montok 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penutupan PMM UMM dengan Pemberian Cinderamata kepada Kepala Desa Montok dan TKS Nurul Huda

6 Oktober 2021   00:41 Diperbarui: 6 Oktober 2021   00:53 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PMM kelompok 38 gelombang 13 Universitas Muhammadiyah Malang telah menjalankan kegiatan selama 29 hari di Dusun Petang, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura. 

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 38 yang bertemakan "Optimalisasi Kemampuan Motorik Halus Untuk Anak Usia Dini di TKS Nurul Huda serta Kegiatan Peduli Lingkungan di Dusun Petang Desa Montok" melakukan penutupan kegiatan pengabdian di balai Desa Montok pada Senin, 4 oktober 2021.

Penutupan kegiatan PMM dihadiri oleh bapak Wahid selaku perwakilan perangkat desa, perangkat desa, perwakilan masyarakat dan juga mahasiswa PMM UMM kelompok 38. Kegiatan yang berjalan selama 29 hari tersebut mendapat apresiasi dari perangkat desa dan juga kepala sekolah TKS Nurul Huda serta mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Dalam kegiatan penutupan Pak Wahid selaku perwakilan perangkat desa menyampaikan terimakasih kepada kelompok PMM UMM.

Penutupan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukannya social distancing. Simbolisasi dalam acara penutupan yaitu dengan penyerahan cinderamata kepada Desa Montok yang diwakilkan oleh perangkat desa. Penyerahan cinderamata tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Desa Montok dengan anggota PMM kelompok 35 Gelombang 13 Universitas Muhammadiyah Malang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun