Malang -- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam kegiatan Pengabdian  Pada Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 53 Gelombang 01. Pada tanggal 24-25 Februari 2022 membantu UMKM Dusun Kagrengan untuk mendaftarkan NIB.
NIB ( Nomor Induk Berusaha ) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Dusun Kagrengan adalah Dusun yang terletak di Desa Ngijo Kecamatan Karang Ploso  Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.. Di Dusun Kagrengan ini memiliki banyak jenis UMKM rumahan seperti snack atau camilan.
Selain itu, manfaat penting NIB adalah Pengembangan Usaha Lebih Cepat dan Bebas Gangguan, Memudahkan Pinjaman untuk Pembiayaan Perusahaan, Memangkas Proses Pengurusan Izin. Dengan NIB, Pelaku Usaha tidak perlu lagi harus mengurus persyaratan izin usaha lainnya.
Namun, sebagian pelaku UMKM di Dusun Kagrengan belum memiliki NIB. Padahal dapat diketahui, bahwa NIB sangat penting dan dapat membantu pelaku UMKM. Maka dari itu, kami mahasiswa PMM UMM yang berjumlah 5 orang melaksanakan pendaftaran NIB secara online untuk membantu UMKM.
Karena pelaku UMKM di Dusun Kagrengan rata-rata sudah berumur dan kurang paham tentang Internet, maka dari itu kami berinisiatif untuk membantu mendaftarkan NIB kepada pelaku UMKM di Desa Kagrengan.