Dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Merespons fakta tersebut, PMM UMM Kelompok 63 Gelombang 16 yang terdiri atas Muhammad Dani Arifianda, Azka Andika Aziz, Sulton Auliya', Muhammad Romdani, dan Heri Darsono yang semua berasal dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang melalukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan Ini bukan hal yang mudah, karena untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Anggota PMM UMM di SDN 3 Sukomulyo yang beralamat di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Bertepatan dengan diadakannya peringatan hari guru oleh pihak sekolah, membuat proses kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar.
Vaksinasi Covid-19 dan berbagai aspeknya pun menjadi salah satu fokus pembahasan dalam sosialisasi. Poin penting yang disampaikan antara lain, vaksin sangat diperlukan sebagai salah satu upaya pemutusan mata rantai Covid-19, vaksin yang beredar telah lolos uji klinis dan aman. Kemudian, pemahaman bahwa vaksin bukanlah obat Covid-19, melainkan untuk memperkuat kekebalan tubuh.
Selain sosialisasi perihal vaksinasi Covid-19, PMM UMM Kelompok 16 Gelombang 63 juga membagikan Masker dan Handsanitizer kepada para siswa dengan harapan tidak ada alasan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan demi pencegahan lonjakan kasus positif COVID-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H