Mohon tunggu...
PMM DESA CILIWUNG
PMM DESA CILIWUNG Mohon Tunggu... Mahasiswa - PMM UMM KELOMPOK 81

PMM UMM Kelompok 81 2021 Desa Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kota Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa UMM Ajak Masyarakat Patuh Aturan PPKM dengan Menerapkan 3M

8 Juli 2021   23:35 Diperbarui: 8 Juli 2021   23:51 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

               Peningkatan jumlah pasien terpapar covid, membuat pemerintah kembali menerapkan sistem PPKM(). Penerapan ini harapannya dapat mengurangi tingkat penyebaran. Melalui kegiatan PMM mahasiswa UMM kelompok 81 mengajak masyarakat mematuhi PPKM dengan menerapkan 3M. 

               Pada hari Minggu (4/07/2021) lalu Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang sedang melaksanakan program PMM memberikan penyuluhan berupa poster yang berisi tentang pentingnya 3M : Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di wilayah RT. 01, RT. 10, RT. 11, RT. 12, RW. 007, Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Dokpri
Dokpri

               Kondisi yang sednag dihadapi membuat masyarakat harus mematuhi kebijakan yang sudah diberikan pemerintah. Hal ini juga dapat membisakan masyarakat untuk lebih terbiasa dengan kehidupan baru atau New Normal. Dengan menerapakan kehidupan baru harapannya masyarakat lebih memiliki kebiasaan yang sehat dan bersih. Beberapa kebiasaan baru yang harus diterapkan yaitu mencuci tangan dan memakai masker.

               Penerapan PPKM yang dilaksanakan pada tanggal 5 -20 Juli 2021, membuat mahasiswa berinisiatif untuk mengajak masayarakat melakukan penerapan 3 M : Memakai masker, Menjaga jarak & Mencuci tangan. langkah ini diterapkan untuk mengurangi rantai penyebaran virus COVID-19, untuk mengajak masyarakat taat kebijakan pemerintah dan sama-sama menjaga diri kita sendiri,keluarga dan orang sekitar. 

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun