Mohon tunggu...
PMM 69UMM
PMM 69UMM Mohon Tunggu... Lainnya - Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa

PMM BHAKTIMU NEGERI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG PMM Kelompok 69 GENTENG WETAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PMM UMM Ikut Serta dalam Pengembangan Desa Genteng Wetan Menuju New Normal

10 Agustus 2020   11:03 Diperbarui: 10 Agustus 2020   11:08 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PMM merupakan program pengabdian masyarakat oleh mahasiswa yang dilakukan oleh sekumpulan mahasasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang. Program ini bertujuan dalam pengembangan masyarakat dalam menuju masa new normal. Program PMM dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Program pengabdian masyarakat oleh mahasiswa, dari kelompok 69 yang beranggotakan 5 orang bimbingan bapak Mohammad Chasrun Hasani, ST., MT. desa Genteng wetan merupakan desa yang terletak di bagian timur dari kecamatan Genteng Banyuwangi Jawa Timur, yang merupakan kiblatnya perekonomian di kawasan kecamatan genteng dan merupakan kawasan industri, 

beberapa program yang dilakukan diantaranya program BUDIKDAMBER (Budidaya ikan dalam ember) sebagai proker utama, satgas covid-19, baksos, dan sterilisasi. Beberapa program tersebut di ikuti dengan amat sangat antusias oleh masyarakat Genteng Wetan.

Pada hakikatnya pada masa pandemi kegiatan yang melibatkan masyarakat Genteng Wetan pun sempat vakum. Program PMM ini sangat menunjang dalam pemberdayaan masyarakat Genteng Wetan. Tentunya kegitan ini sangat disambut baik oleh perangkat dan masyarakat Genteng Wetan itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun