Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) https://www.umm.ac.id/ . PMM bukan hanya sebuah kewajiban bagi mahasiswa aktif UMM namun juga menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa UMM untuk mengabdi kepada Masyarakat dan berbagi kegiatan positif dan berguna bagi Masyarakat. Â Kelompok tersebut beranggotakan 5 orang antara lain Taufiq Ikhlas, Ken Mita Medisa, Mutiara Rengganis, Fitrotun Nafiah, dan Achmad Fiki F. dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dengan Dosen Pembimbing Lapangan Dedik Fitra Suhermanto S.IP., M. Hub. Int.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa  (PMM) dibuka kembali dan wajib dijalani oleh Mahasiswa AktifPada tanggal 4 Agustus 2024, mahasiswa Hukum UMM Kelompok 4 Gelombang 3 melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dengan tema: "Menciptakan Lingkungan Keluarga Sehat : Pencegahan KDRT dan Perceraian" dengan mendatangkan UST. Khoirul Anam M.Pd sebagai pemateri. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa jambangan dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran hukum ibu-ibu PKK atas Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perceraian.
Upaya tersebut untuk memberikan dan meningkatkan pengetahuan kepada Ibu-ibu PKK agar mengetahui cara mencegah KDRT dan Perceraian. Â Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi platform interaktif dimana para Ibu-ibu PKK dapat bertukar informasi dan strategi dalam mencegah KDRT dan Perceraian. Melalui Sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang cara mencegah KDRT dan Perceraian.
Sebelumnya kelompok ini melakukan pendekatan dengan Ibu-ibu PKK dengan mengikuti kegiatan senam bersama ibu-ibu PKK, Pembukaan pertama didahului oleh POKJA 1 PKK dan dilanjutkan oleh UST. Khoirul Anam M.Pd selaku pemateri pada kegiatan ini.
Pemateri menggunakan metode yang menarik dalam memaparkan materi, UST. Khoirul Anam M.Pd tidak lupa juga menyelipkan sesi ice breaking dengan mengadakan sesi karaoke dan berhasil membuat kegiatan sosialisasi tersebut menjadi menyenangkan dan tidak membosankan bagi peserta Ibu-bu PKK. Semua inisiatif ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya KDRT dan Perceraian serta menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan rukun di Desa Jambangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H