DAGUSIBU merupakan salah satu program untuk meningkatkan cara pengelolaan obat yang baik dan benar yaitu melalui informasi tentang bagaimana cara mendapatkan (DA), menggunakan (GU), menyimpan (SI), dan membuang (BU) obat dengan tepat.
Kelompok 02 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Gelombang 18 bersama Kader Posyandu melakukan kegiatan sosialisasi tentang DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) obat  yang dihadiri oleh ibu-ibu rumah tangga dan keluarga di Balai Desa Sumbersari RW.01,  Kec. Lowokwaru, Kota Malang.
Kelompok ini merupakan mahasiswa dari jurusan Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, yang terdiri dari Olinda Fortunata, Dwi Azzahra Putri, Ari Esta Enggar Jati, Yetti Khotimah, dan Annisa Firadhatul Jannah. Program ini didampingi oleh Agustin Dwi Haryanti, SE., MM., Ak. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Tujuan dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan obat-obatan yang benar dimulai dari keluarga. Hal ini juga dapat melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat yang tidak tepat.
Kegiatan ini menyoroti tentang bagaimana di masa sekarang masih banyak ditemukan masyarakat yang menggunakan obat secara tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan dosis yang di anjurkan, karena rendahnya pengetahuan akan aturan penggunaan obat. Penggunaan obat yang baik dan benar merupakan keharusan yang tidak hanya di lakukan oleh pasien yang sedang dalam masa pemulihan saja tetapi juga  berlaku untuk semua masyarakat.
Dari kegiatan sosialisasi DAGUSIBU ini di harapkan dapat meningkatkan pehamaman masyarakat Desa Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, terhadap pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan obat mulai dari mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar sehingga dapat terhindar dari bahaya-bahaya yang tidak diinginkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H