Mohon tunggu...
PMKRI Semarang
PMKRI Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - organisasi mahasiswa

menulis berbagai kegiatan PMKRI Semarang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Somasi PJ Gubernur Jawa Tengah, Berikan Partisipasi Lebih Luas Kepada Pengurus FKUB Jawa Tengah

29 April 2024   19:06 Diperbarui: 30 April 2024   11:53 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Somasi PJ Gubernur Jateng

Senin, 29 April 2024 Bu "Gerakan Kebangsaan Watugong" yang terdiri dari PMKRI & organisasi kegamangan Jawa Tengah lainnya, melakukan Somasi kepada PJ Gubernur Jawa Tengah. Prihal pembentukan kepengurusan FKUB Jateng 2024-2029 yang tidak memperhatikan pertisipasi publik meluas, sehingga berpotensi sebagai diskriminasi bagi ormas keagamaan lain, dan melampaui wewenang amanat PBM menteri agama dan menteri dalam negeri No. 9 dan No 8 tahun 2006. Tentang "Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan pendirian Rumah Ibadah", Pasal 18 Ayat 2  "Pembentukan FKUB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. 

Saat ini pembentukan FKUB Jawa Tengah 2024-2029 sudah dibentuk oleh Kesbangpol Jawa Tengah sebagai perwakilan Kepala Daerah, ini terbukti melalui surat undangan Kesbangpol kepada unsur lembaga & ormas keagamaan yang terindikasi sebagai pembentuk FUKB bukan sebagai fasilitator, belum lagi terbentuknya pengurus FKUB yang juga minim partisipasi. maka jelas bahwa ini adalah tindakan melawan hukum, masyarakat tidak diberikan hak nya sebagai pembentuk FUKB, melalui representasi lembaga & ormas yang lebih luas. Pembentukan pengurus FKUB yang dibentuk oleh pemerintah tanpa melalui proses partisipasi masyarakat yang luas akan berdampak terhadap kebebasan, kemajemukan kerukunan umat beragama Jawa Tengah selama lima tahun kedepan. Maka dengan itu kami GERBANG Watugong menuntut PJ Gubernur Jawa Tengah.

1. Bubarkan & bentuk kembali kepengurusan FKUB Jawa Tengah 2024-2029 dengan partisipasi masyarakat lebih luas.

2. Meminta PJ Gubernur mengamanatkan pengurus FUKB 2019-2024 untuk membentuk pengurus FUKB 2024-2029 yang sudah terpercaya, terbukti melakukan partisipasi masyarakat lebih luas.

Penulis Natael Bremana WB Ketua Presidium PMKRI Cabang Semarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun