Mohon tunggu...
PUASA BANJARNAHOR
PUASA BANJARNAHOR Mohon Tunggu... -

P.M. BANJARNAHOR lahir di Bakara 23 April 1951, Seorang profesional, Konsultan Pertambangan, sebelumnya sebagai Direktur Hubungan Pemerintahan dan Manajemen Aset-Pertanahan pada Holcim Indonesia (2002). Akademi Geologi Pertambangan di Bandung (1974), Master of Science Kensington University, Glendale Califf. USA (1983), Master Business of Administration dari IMBI, Yogyakarta (1994). \r\n

Selanjutnya

Tutup

Nature

Solusi Menangkal Kemacetan Lalu Lintas di Metropolitan Jakarta

24 November 2010   00:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:21 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Rencana Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mempercepat tahap-tahap pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) agar dapat beroperasi tahun 2016 adalah sebuah langkah maju untuk 7 tahun berikut. Hanya perlu dianalisis secara cermat masalah apa yang akan terjadi kedepan menyangkut kemacetan lalu lintas walaupun Proyek MRT sudah selesai dilaksanakan.

Wilayah kota Jakarta memiliki luas 740.280.000 M2 atau74.028 Ha dengan jumlah penduduktahun 2008 mungkin sudah mencapai hampir 10 juta jiwa. Jika Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih berlaku pada level 40%, maka setiap hektar lahan di Jakarta dihuni tidak kurang dari 225 jiwa. Luas sarana lalu lintas tersedia hanya 4.000 Ha, sementara jumlah kendaraan bermotor di Jakarta akhir 2008 mungkin sudah mencapai 6,5 juta unit dengan 98% dari jumlah ini merupakan kendaraan pribadi. Dapat dibayangkan kepadatan lalu lintas yang akan terjadi jika 70% dari kendaraan pribadi keluar rumah setiap hari, maka seluas 2.675 Ha (70%) permukaan jalan akan tertutup dengan kendaraan pribadi, kondisi ini belum termasuk kendaraan umum dan kendaraan yang datang dari luar Jakarta.

Data diatas memberi gambaran yang jelas walaupun proyek MRT DKI Jakarta akan beroperasi 2016, kemacetan Jakarta dan sekitarnya belum akan pulih secara optimal. Jika pada akhir 2007 jumlah kendaraan di DKI Jakarta kurang lebih 5,7 juta unit, maka pada tahun 2016 jumlah itu akan terus membengkak mungkin menjadi kurang lebih 7,5 juta unit, akibatnya kemacetan lalu lintas akan selalu menjadi permasalahan yang tidak pernah selesai. Kondisi ini adalah sebagai akibat langsung oleh seluruh kegiatan operasional PemerintahPusat RI yang berpusat di Jakarta (35 Kantor Departemen dan Non Departemen ada di Jakarta). Semakin tinggi laju dari perekonomian dan pembangunan di negeri ini maka akan semakin tinggi juga tingkat lalu lintas manusia yang berurusan dan tinggal di Jakarta.

Guna mendukung Proyek MRT dimana akan beroperasi tahun 2016. Pemerintah Pusat perlu melakukan satu terobosan berani dan tegas yaitu sebuah MEGA PROYEK. Tujuan MEGA PROYEK adalah untuk relokasi Kantor Kementerian dimasing-masing Propinsi di Indonesia. MEGA PROYEK ini akan memberitiga hal positip yaitu yang pertama kemacetan lalu lintas di Ibu Kota Metropolitan Jakarta tidak ada lagi, kedua adalah Pemerataan Pembangunan dimana sudah enam puluh tiga tahun dinantikan oleh bangsa ini akan terwujud dan dirasakan serta dapat dilihat rakyat secara langsung dan yang ketiga adalah menjadi wujud nyata bahwaNKRI akan tetap kokoh dan berdiri tegak.

Walaupun Pelaksanaan Program MEGA PROYEK adalah sangat mahal dan bahkan menuntut pengorbanan yang cukup besar, dimanahampir 30 unit Kantor Departemen Pemerintah RI harus dibangun baru, termasuk seluruh PNS Departemen bersangkutan harus dipindah ke masing-masing Propinsi.

Namun untuk mencapai sebuah tujuan besar dibutuhkan pengorbanan yang besar pula, berikut ini adalah sebuah pemikiran tentang pelaksanaan MEGA PROYEK : Menko Polkam RI,Menko Ekuin RI,Menko Kesra RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Luar Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Pertahanan RI, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Sekretaris Kabinet RI berkedudukan di Propinsi DKI Jakarta, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga RI di Propinsi Papua, Menteri Kelautan & Perikanan RI – Propinsi Papua Barat, Menteri Energi & Sumber Daya Mineral RI – Propinsi Kalimantan Tengah, Menteri Perindustrian RI – Propinsi Sulawesi Selatan, Menteri Kehutanan RI – Propinsi Kalimantan Timur, Menteri Pertanian RI – Kalimantan Barat, Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal RI – Propinsi Nusa Tenggara Barat, Menteri Sosial RI – Propinsi Propinsi Maluku Utara, Menteri Pendidikan Nasional RI – Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Menteri Pekerjaan Umum RI – Propinsi Maluku, Menteri Tenaga Kerja – Propinsi Lampung, Menteri Hukum dan HAM RI – Propinsi Jawa Tengah, Menteri Kebudayaan & Pariwisata RI – Propinsi Bali, Menteri Riset & Teknologi RI – Propinsi Sumatra Selatan, Menteri Koperasi & UKM RI – Propinsi Sumatra Barat, Menteri Pendayagunaan Aparatur RI – Propinsi Riau, Menteri Perhubungan RI – Propinsi Nangro Aceh Darussalam, Menteri Perdagangan RI – Propinsi Sumatra Utara, Menteri Pemberdayaan Perempuan RI, Propinsi Bengkulu, Menteri Agama RI – Propinsi Sulawesi Tenggara, Menteri Perumahan Rakyat RI – Propinsi Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup RI – Propinsi Bengkulu, Menteri Kesehatan RI – Propinsi Jawa Barat, Menteri Komunikasi & Informasi RI – Propinsi Sulawesi Utara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI – Nusa Tenggara Timur, Menteri Pembinaan BUMN RI – Propinsi Bangka Belitung.

Pelaksanaan MEGA PROYEK,bila memungkinkan, ada baiknya jika pemerintah minta bantuan para pengusaha yang ada di masing-masing Propinsi. Sangat dimungkinkanpara pengusahabersinergi untuk membangun Gedung Perkantoran Menteri. Mungkin, pemikiran ini terlalu ambisius namun ini adalah salah satu jalan untuk mengurangi beban pemerintah. Kontribusi oleh pengusaha akan menghasilkan Pemerataan Pembangunan Berkelanjutan di seluruhWawasan Nusantara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun