Mohon tunggu...
PLUT_K_UMKM_KOTA_PASURUAN
PLUT_K_UMKM_KOTA_PASURUAN Mohon Tunggu... Lainnya - PLUT K-UMKM KOTA PASURUAN (Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Kota Pasuruan adalah lembaga yang berperan sebagai pusat pelayanan bagi pengembangan sektor UMKM di Kota Pasuruan. Didirikan dengan tujuan untuk memberdayakan, memfasilitasi, serta mendukung pertumbuhan UMKM agar lebih kompetitif, mandiri, dan berkembang, PLUT-KUMKM menjadi wadah yang menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai sumber daya, informasi, dan layanan yang dibutuhkan.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pendampingan PATAS Bersama Kelurahan Gadingrejo Terkait Legalitas Usaha NIB dan Labelling di PLUT-KUMKM Kota Pasuruan

20 Desember 2024   10:28 Diperbarui: 20 Desember 2024   12:49 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasuruan, 12  November 2024 -- Dalam upaya meningkatkan legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Kota Pasuruan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan melalui Bidang Usaha Mikro, bersama dengan Tenaga Pendamping Usaha Mikro, melaksanakan pendampingan tuntas " PATAS " dalam pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas usaha yang difasilitasi oleh Bidang Usaha Mikro

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang proses pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan pentingnya label produk untuk meningkatkan daya saing di pasar. Dengan memiliki legalitas usaha, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai peluang, seperti pembiayaan usaha dan perlindungan hukum. Sementara itu, labeling produk menjadi aspek penting untuk memberikan identitas dan informasi yang jelas kepada konsumen yang diikuti oleh 10 orang.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Salah seorang peserta menyampaikan kesannya yang menurutnya, "Pendampingan seperti ini sangat membantu kami yang sebelumnya bingung dengan prosedur legalitas usaha. Informasi tentang labeling juga membuka wawasan kami untuk meningkatkan kualitas produk."

Dari kegiatan ini, peserta diharapkan dapat segera mengurus legalitas usaha mereka dan menerapkan label pada produk sesuai standar yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM di Kota Pasuruan lebih kompetitif, baik di pasar lokal maupun nasional.

Pendampingan tuntas "PATAS" bersama PSM ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Pasuruan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya legalitas dan branding produk untuk keberlanjutan usaha mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun