Aneh, bukannya olahraga itu memiliki tujuan berupa satu kondisi badan yang diungkapkan dalam sebuah kata yaitu 'sehat'? Kita tentu tahu bahwa lawan kata sehat, adalah sakit.
Mengenai kata sakit ini, terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tertulis demikian:
pe·sa·kit·an n 1 orang hukuman: - itu dimasukkan ke dalam sel;
Sebuah organisasi dipimpin oleh seorang pesakitan. Ini bukan cerita rekaan, bukan dongeng. Kita pernah melihatnya di PSSI, organisasi yang menaungi salah satu olahraga paling populer di tanah air, sepak bola. PSSI sejak 2003 dipimpin oleh Nurdin Halid, yang selama menjabat, pernah berstatus sebagai narapidana.
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) menyadari hal ini. AD/ART KOI Pasal 6 ayat 2 melarang pengurus besar cabang olah raga dipimpin oleh seorang narapidana. Jika melanggar, cabang olah raga yang bersangkutan tidak akan diikutsertakan ke pentas multieven seperti SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade.
AD/ART itu telah disahkan dalam Kongres KOI di Jakarta, 24 Juni 2010. Max Boboy, Direktur Hukum dan Peraturan PSSI sebagai delegasi PSSI ikut menandatangani hasil kongres tersebut.
Jadi PSSI terancam tidak bisa mengirimkan tim nasional sepakbola di ajang SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade? Tenang, bukan PSSI namanya jika tidak pandai berkelit.
Sekjen PSSI yang lincah dan bertahan sejak 1983, Nugraha Besoes, menyatakan PSSI tidak khawatir seandainya KOI tidak mendaftarkan tim nasional U-23 ke SEA Games 2011. Menurutnya, untuk cabang sepak bola, penanggungjawabnya adalah FIFA dan AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia).
Nugraha Besus juga menyatakan, sah atau tidaknya seseorang menjadi Ketua Umum PSSI bukan ditentukan oleh AD/ART KOI melainkan FIFA. Sebuah cara berkelit yang masuk akal.
Tapi bukannya sepakbola itu merupakan salah satu cabang olahraga. Sportifitas, bukankah itu nilai yang sangat penting dalam olahraga. Kalau badan yang menaunginya saja sakit, terus bagaimana nasib persepakbolaan Indonesia?
Boleh lah berandai-andai sebentar. Andai pun Nurdin Halid bukan seorang mantan narapidana, tetap saja beliau seharusnya mundur. Prestasi PSSI merosot di periode Nurdin Halid menjabat sebagai Ketua Umum.