Beginilah kalau website tidak pernah di-update. Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Wirman, yang sudah menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum (RSU) Bandar Lampung A Dadi Tjokrodipo senilai Rp 15 miliar dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya, fotonya hingga kini masih dipajang di website Diskes Kota Bandar Lampung: http://dinkesbandarlampung.org/ Posisi Wirman kini diisi oleh Amran, pelaksana harian Diskes Bandar Lampung. Sementara ini Wirman ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Way Huwi, Lampung Selatan. Kembali ke soal website Diskes Kota Bandar Lampung. Tampak website tersebut tidak dikelola dengan baik. Terakhir informasi yang di-publish (diterbitkan), yakni bulan Agustus. Ini tentu sangat disayangkan. Mestinya keberadaan website itu bisa dimanfaatkan secara baik untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat. Misalnya saja, informasi mengenai prosedur untuk mendapatkan izin produk makanan dari Diskes agar aman dikonsumsi masyarakat. Termasuk berapa lama waktu menggurusnya dan biayanya. Inilah salah satu informasi penting yang tidak di-publish di website Diskes Kota Bandar Lampung. Sungguh sangat disayangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H