Deli Serdang.Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) lakukan launching pembentukan gugus tugas diversi dan keadilan restoratif di radio HAPSARI Deli Serdang(08/08/2016). Hadir sebagai narasumber pada kegiatan launcingadalah Misran Lubis selaku Direktur Eksekutif Yayasan PKPA dan Syaiful Azhar dari Balai Pemasyarakatan Klas 1 Medan.
Kegiatan dilakukan sebagai apresiasi bersama atas resmi dibentuknya forum tersebut melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP)bersama para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat dan agama di Deli Serdang.
Pembentukan gugus tugas di daerah akan semakin memperkuat upaya implementasi kebijakan nasional Undang-undang UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur tentang Diversi dan Restoratife Justice. Langkah maju perlindungan anak ini didorong dengan adanya komitmen kuat dari Badan KBPP Deli Serdang yang difasilitasi oleh Azmiati Zuliah SH. MH, dan Rosmalinda Rohan LLM dari Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).
Beberapa perwakilan organisasi dan istitusi yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Yayasan PKPA, KB PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Peksos Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BAPAS, Kepolisian Resort, HAPSARI, P2TP2A, dan Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H