Mohon tunggu...
PKPA Indonesia
PKPA Indonesia Mohon Tunggu... -

PKPA Indonesia adalah lembaga independen yang konsern terhadap perlindungan anak.\r\n\r\nsite: www.pkpaindonesia.org

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Lakukan Pemetaan Kapasitas dalam Respon Bencana

23 Februari 2016   18:25 Diperbarui: 23 Februari 2016   18:32 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Perwakilan OXFAM, PKPA, Pusaka, LEARN, Smile dan ARMI lakukan diskusi pemetaan kapasitas kebencanaan di Medan. Foto by PKPA"][/caption]

Medan – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) beserta beberapa mitra; LEARN, SMILE, ARMI dan Pusaka Indonesia melakukan pemetaan kapasitas organisasi dalam bidang kebencanaan. Kegiatan yang difasilitasi oleh OXFAM bertujuan untuk merumuskan kerangka kerja dan mengukur kompetensi partisipatif sumber daya manusia (SDM) dalam respon-respon kebencanaan, khususnya di Sumatera Utara (18-19/02/2016)

Diskusi dimulai dengan memperkenalkan kerangka kerja yang partisipatif, pemahaman terhadap konteks kebencanaan dengan tetap mempertimbangkang para pelaku respon kebencanaan tetap aman dalam situasi bencana. Para perespon bencana harus menjadi bagian dari solusi dari dampak bencana, bukan malah menjadi masalah dalam penanganan bencana.

Tentu setiap perespon kebencanaan harus memiliki kemampuan dalam respon yang didapat dari berbagai pelatihan, simulasi maupun pengalaman merespon bencana, sehingga kebutuhan untuk melakukan Humanitarian Self Assesment yang bertujuan untuk mengukur kemampuan diri dalam melakukan tindakan kemanusiaan di daerah bencana menjadi sangat penting.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun