Mohon tunggu...
PKPA Indonesia
PKPA Indonesia Mohon Tunggu... -

PKPA Indonesia adalah lembaga independen yang konsern terhadap perlindungan anak.\r\n\r\nsite: www.pkpaindonesia.org

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PKPA Jalin Kemitraan Pengembangan Kawasan Perkebunan Layak Anak di Kabupaten Langkat

5 Februari 2018   11:29 Diperbarui: 5 Februari 2018   11:35 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkat, 04/02/2018.Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan ICCO Coorperation, Dinas PPKB & PPA Kabupaten Langkat, PT. Amal Tani dan Pemerintah Desa Amal Tani telah berkolaborasi untuk mewujudkan kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Amal Tani di Desa Amal Tani, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, menjadi area yang layak untuk anak.

Kerjasama ini, kata Senior Officer PKPA, Misran Lubis, sebagai tindaklanjut dialog sosial perusahaan yang dilakukan PT. Amal Tani, akhir Januari lalu.

"Dialog sosial perusahaan tersebut menyepakati pengembangan desa layak anak dengan menggerakkan empat pilar perlindungan anak yaitu pemerintah dalam hal ini Dinas PPKBPPA Langkat dan Pemerintah Desa Amal Tani, dunia usaha yaitu PT. Amal Tani, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)" ujarnya di, Minggu, 04/02/2018.

Keempat pilar kunci tersebut, tambah Misran Lubis, sudah membangun kerjasama secara real sehingga sejak Sabtu-Minggu (03-04/02/2018) PKPA, PT Amal Tani dan Pemerintah Desa Amal Tani memfasilitasi pembentukan forum anak desa dan komite perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat secara partisipatif di aula kantor desa setempat.

"28 orang anak dari tujuh dusun selama dua hari telah berdiskusi dan membentuk forum anak dengan nama Forum Anak Kebun Amal Tani (FAKAT), selanjutnya kedua lembaga ini akan disahkan melalui keputusan kepala desa dan akan dikukuhkan dalam waktu dekat" terangnya.

Pada acara pembentukan forum anak desa yang turut dihadiri perangkat kecamatan, perangkat desa, Bhabinkamtibmas A. Pasaribu, Babinsa M. Manurung, PLKB, Manager Perkebunan, Portapri dan kepala dusun se Amal Tani.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Kelurga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB & PPPA) Langkat, Hj. Purnama Dewi Tarigan, SH pada sambutannya menyampaikan apreasiasi tinggi atas kolaborasi pemerintah desa, perkebunan PT. Amal Tani, PKPA sebagai LSM dan masyarakat setempat.

"Kita tahu, keberadaan forum anak dan komite perlindungan anak berbasis desa akan sangat berkontribusi dalam pembangunan Langkat kedepan dan kerjasama yang terbangun ini semoga dapat dikembangkan melibatkan perusahaan lain di kabupaten ini" ujarnya.

Forum Anak Kebun Amal Tani (FAKAT) sendiri telah disepakati susunan kepengurusannya untuk periode 2018-2019 dengan Ketua Diki Irawan, Sekretaris Iha Dwi Noviana, Bendahara Kiki Nadila,  dilengkapi koordinator pondok dan bagian-bagian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun