Deli Tua.Anak-anak di Kelurahan Deli saat ini sudah memiliki wadah untuk berpartisipasi dan menyatakan pandangannya dengan dibentuknya Forum Anak Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Kepengurusannya dibentuk melalui Keputusan Lurah Deli Tua Nomor 1431/12/2017.
Pengukuhan pengurus dilakukan dalam rangkaian Promosi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) di Gedung Madrasah Islamiah, Deli Tua, Minggu, 10/12/2017, yang dihadiri Camat Deli Tua, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deli Serdang dan jajaran, PPL KB, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
Lurah Deli Tua, Sueb, S.Sos, mengatkan, forum anak tersebut dibentuk menindaklanjuti Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 369 tahun 2011 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Deli Serdang.
"Forum anak ini diharapkan akan menjadi sarana bagi anak-anak di Kelurahan Deli Tua untuk menyalurkan aspirasinya, sehingga mereka dapat berfikir kritis dan peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di Kelurahan Deli Tua." Jelas Sueb S.Sos.
Ditambahkan Sueb, forum anak yang diketuai Meutia Anggraini tersebut, nantinya akan menjadi kader-kader perubahan serta motivator bagi anak-anak di kelurahan. "Jadi besar harapan kita agar organisasi ini dapat aktif terus", harap Sueb.
Sebanyak 21 orang anak tergabung dalam kepengurusan forum anak dengan Ketua Meutia Anggaini dan Sekretaris Nurul Huda. Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi wakil ketua, bendahara, bagian kehumasan, kreativitas dan bagian perlengkapan.
Misran Lubis, Senior Officer, dalam sambutannya menjelaskan PKPA mendukung Forum Anak Deli Tua mulai dari proses pembentukan hingga beberapa kegiatan. "Minggu depan PKPA akan melibatkan mereka dalam pemetaan situasi anak di Kelurahan Deli Tua, sehingga diketahui apa saja kekuatan dan aspek yang harus ditingkatkan perbaikannya kedepan. Sebanyak 350 orang anak di kelurahan akan mereka wawancarai" pungkas Misran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H