[caption caption="Peserta lakukan FGD berbagai dampak akses internet. Foto by PKPA Nias"][/caption]
Nias. Internet saat ini memang tidak lagi mungkin untuk dipisahkan dari kehidupan masyarakat, khususnya bagi remaja. Keberadaan internet telah memberikan kontibusi yang sangat baik dalam berbagai akses kebutuhan bagi masyarakat, seperti media pendidikan untuk beragam kebutuhan. Namun, kontribusi baik dari keberadaan internet ternyata diikuti dengan berbagai dampak buruk, bahkan sampai pada tahap membahayakan bagi setiap penggunanya. Bahkan pegunaan akses internet tanpa pengawasan pada kelompok anak dan remaja semakin membuat kerentanan yang tinggi adanya kekerasan yang terjadi pada mereka. Untuk memperkecil kerentanan resiko kerentanan tersebut, puluhan pelajar SMP dan SMA Gunung Sitoli mendukung Gerakan Internet Sehat (GIS) melalui pelatihan yang dilakukan oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dengan dukungan Community Grant Scheme dari Planet Wheeler dan Autralian Volunteer Internasional (AVI) di Aula Rumah Sakit Umum (RSU) Gunung Sitoli (18-19/02/2016).
Berbicara tentang berbagai kerentanan dan resiko dalam penggunaan internet, tentu tidak bisa lepas dari berbagai ancaman yang ada, diantaranya; penipuan, bullying, pornografi, penculikan dan terkadang sampai pada pemerkosaan hingga pembunuhan. Hampir semua ancaman tersebut pernah terjadi, dan seringkali terulang dengan korban anak atau remaja.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa internet dan media sosial menjadi pemicu khusus kekerasan pada anak, bahkan pada tahun 2014 jumlahnya mencapai 322 kasus. Kejahatan seksual lewat internet menjadi kategori kasus yang tinggi saat ini, setidaknya 53 anak menjadi korban, anak pelaku kejahatan seksual online 42 anak, anak korban pornografi dari media sosial sebanyak 163 anak dan anak pemilik media pornografi yang diunggah ke media sosial sebanyak 64 anak.
Permasalahan yang muncul dari dampak penggunaan internet tidak hanya sampai di situ, banyaknya game online yang ditawarkan di internet membuat kelompok anak dan remaja menjadi sangat ketergantungan dan kecanduan. Di Indonesia sendiri berdasarkan penelitian yang diadakan oleh Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo), UNICEF dan Harvard University ini mengambil sampel 400 remaja berumur 10-19 tahun yang tersebar di 11 provinsi Indonesia. Hasilnya ternyata sungguh mengejutkan, hampir 80 persen anak di Indonesia kecanduan internet.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan internet sehat, langkah ini dapat menjadi gerakan bersama para pelajar di Gunung Sitoli. Pelajar juga dapat menjadi pendidik sebaya yang mampu memberikan informasi yang tepat tentang berbagai dampak penggunaan internet”, ucap Chairidani Purnamawati selaku manajer area PKPA Nias.
Kegiatan ini telah dilakukan pada 24 sekolah-sekolah di Gunung Sitoli dan tentu masih butuh untuk terus dilakukan di berbagai daerah sehingga menjadi gerakan bersama untuk internet sehat.