Mohon tunggu...
PKPA Indonesia
PKPA Indonesia Mohon Tunggu... -

PKPA Indonesia adalah lembaga independen yang konsern terhadap perlindungan anak.\r\n\r\nsite: www.pkpaindonesia.org

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Disosnaker dan PKPA Sepakat Lindungi ABH

20 Mei 2015   17:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:41 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_366729" align="aligncenter" width="512" caption="Foto bersama usai audensi antara PKPA dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Medan"][/caption]

Medan. Harus diakui bahwa dalam penegakan perlindungan anak, khususnya anak-anak dalam perlindungan khusus sangat membutuhkan penanganan yang holistik dan berkesinambungan. Salah satu penanganan perlindungan anak dalam situasi khusus yang menjadi konsentrasi program PKPA adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), baik anak sebagai korban, saksi bahkan pelaku. Untuk menjadikan penanganan yang holistik dan berkesinambungan tersebut, tim Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) terus melakukan kemitraan dengan berbagai stakeholder pemerintahan dan institusi penegak hukum. Setelah sebelumnya PKPA melakukan kunjungan audensi dan kemitraan dengan Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, Badan KBPP, Kementrian Hukum dan Ham, dan Polresta Medan, kini PKPA menyambagi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) kota Medan untuk melakukan kemitraan (15/05/2015).

Kunjungan Azmiati Zuliah, SH. MH bersama tim PKPA langsung diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Sosial, Zainun SH,MAP. Dalam pembicaraan tersebut, Azmiati meminta pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kota Medan untuk bersama dengan instansi lainnya melakukan MoU kerjasama melakukan program kemitraan penanganan ABH melalui pendekatan restorative justice. Pendekatan tersebut merupakan mandat dari Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sambutan baik dan komitmen langsung diberikan oleh bapak Zainun, mewakili Disosnaker. Salah satu kendala yang disampaikan oleh Zainun, saat ini yang menjadi kendala serius dinas tersebut adalah tidak adanya panti asuhan milik pemerintah kota Medan. Selain itu, pihak dinas berharap adanya kerja sama dalam penanganan anak-anak terlantar, terutama dalam penitipan anak tersebut.(IM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun