Mohon tunggu...
PKPA Indonesia
PKPA Indonesia Mohon Tunggu... -

PKPA Indonesia adalah lembaga independen yang konsern terhadap perlindungan anak.\r\n\r\nsite: www.pkpaindonesia.org

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Mendorong Layanan Kesehatan Dasar Anak Jalanan

4 Mei 2015   11:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:24 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14307145411499274376

[caption id="attachment_364336" align="alignnone" width="652" caption="sesi foto bersama setelah FGD"][/caption]

Medan. Kesehatan telah menjadi bagian yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Hampir semua orang memiliki prinsip bahwa kesehatan begitu beharga dibandingkan aspek kehidupan lainnya. Namun tentu, tidak semua orang memiliki standar kesehatan yang sama, terlebih lagi bagi kelompok kurang mampu secara ekonomi dan rentan, khususnya anak jalanan. Status anak sebagai anak jalanan kerap kali terabaikan oleh akses dan layanan kesehatan. Situasi ini mendorong Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melakukan Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Anak Jalanan di Kota Medan (29/04/2015).

Kegiatan ini dilakukan PKPA bersama perwakilan anak, orangtua, sekolah, pihak kelurahan Lalang dan kecamatan Medan Sunggal, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Komisi Penanggulangan Aids (KPA), Polsek dan puskesmas Sunggal, RS. Bina Kasih serta Dinsosnaker Medan. Dalam proses diskusi tersebut, terdapat beberapa masalah kesehatan anak jalanan terkait gizi, tumbuh dan kembang, kebersihan diri, lingkungan kotor, tempat tinggal kumuh, MCK dan penyakit menular.

Anak jalanan sering kali terkendala mendapatkan akses layanan kesehatan dikarenakan dokumen administrasi yang tidak lengkap atau sama sekali tidak ada, seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian yang sangat penting agar seorang anak dapat mengakses layanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan program lainnya.

Dalam FGD tersebut akhirnya disepakati beberapa hal untuk memperbaiki layanan kesehatan dasar bagi kelompok anak jalanan dan keluarga kurang mampu. Beberapa rekomendasi tersebut adalah;


  1. Puskesmas Medan Sunggal meminta PKPA untuk menyurati pihak kelurahan dimana terdapat anak jalanan di kelurahan tersebut, selanjutnya pihak kelurahan membuat surat keterangan mengenai anak jalanan tersebut untuk dipergunakan bagi puskesmas. Pihak puskesmas pada prinsipnya sangat terbuka dalam melayani masyarakat
  2. RSU Bina Kasih akan lebih berfokus pada penanganan yang lebih serius dan emergensi. Karena pada dasarnya fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I berada di ranah puskesmas (dengan total 154 jenis penyakit, termasuk penyakit kulit, diare, dll). Sedangkan faskes tingkat II baru ada di rumah sakit.
  3. PKPA akan terus didorong berkordinasi kembali dengan puskesmas-puskesmas yang ada di kota Medan.
  4. Perlu adanya kesepakatan yang dilakukan mulai dari tingkat pusat, seperti Kementrian Soasial dan kementerian lain yang bertanggung jawab terhadap persoalan anak jalanan
  5. Obat yang tersedia ketika diberikan berdasarkan NIK, sehingga diperlukan pelaporan yang jelas terhadap setiap butir obat yang dikeluarkan.
  6. Pelibatan sektor swasta dalam mendukung penyelesaian permasalahan anak jalanan penting untuk didorong. (IM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun