Kami mendapat pengalaman berharga saat mendampingi klien korban cyber harassment bersama Bu Rosi di Polres Batu. Pendampingan ini membuka mata kami terhadap pentingnya peran kami sebagai mahasiswa dalam mendukung korban secara psikologis dan prosedural. Dalam kasus ini, tugas kami adalah membantu korban memahami proses hukum, memastikan mereka merasa didengar, dan mendampingi mereka saat membuat laporan. Bu Rosi, yang merupakan mentor kami, memberikan arahan langsung bagaimana menghadapi situasi ini dengan empati dan profesionalisme. Kami belajar bahwa mendampingi korban bukan hanya soal menemani, tetapi juga memberikan kekuatan agar mereka berani memperjuangkan haknya.
Selama proses di Polres Batu, kami melihat sendiri bagaimana sulitnya korban menceritakan pengalaman mereka, apalagi dengan rasa takut akan stigma dan ancaman dari pelaku. Di sinilah kami merasa kehadiran kami sebagai mahasiswa sangat penting. Kami berusaha menciptakan ruang aman bagi korban, membantu mereka merasa lebih nyaman berbicara, dan memberikan dukungan moral di tengah situasi yang menekan.
Pengalaman ini sangat mengubah cara pandang kami. Sebagai mahasiswa, kami sering terjebak dalam teori dan angka, tetapi pendampingan ini mengajarkan kami sisi kemanusiaan dari ilmu yang dipelajari. Kami tidak hanya belajar tentang hukum dan prosedur, tetapi juga tentang keberanian, empati, dan pentingnya keberpihakan pada korban. Program MBKM telah memberi kami kesempatan untuk menjadi bagian dari solusi, dan kami bangga bisa turut serta dalam langkah kecil menuju keadilan dan perlindungan korban cyber harassment.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H