Pada Kamis, 12 September 2024, kami mahasiswa Fakultas Psikologi yang sedang menjalani program MBKM di KOPPATARA, mengikuti beberapa kegiatan. Pagi hari, kami bertugas melakukan pendampingan konseling, di mana terdapat 3 klien yang terdiri dari 1 kasus ancaman, 1 pelaku pelecehan seksual, dan 1 korban pelecehan seksual anak di bawah umur. Adapun Bu Lila dan Bu Rosi sebagai konselor dan kami ditugaskan untuk mendampingi, agar mengetahui alur konseling yang baik. Adapun pengalaman ini menekankan pentingnya empati dan kemampuan berkomunikasi yang baik dalam membantu klien.
Siang harinya, kami mengikuti rapat koordinasi sebagai notulen untuk merencanakan pelatihan tentang self-love. Dalam rapat ini, kami mendiskusikan materi dan metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencintai diri sendiri. Diskusi ini memberi kami pemahaman tentang pentingnya kerja sama dalam menciptakan program yang bermanfaat.
Sore hari, kami melanjutkan kegiatan dengan pendampingan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Di sini, kami mendampingi korban pelecehan seksual anak di bawah umur. Pihak LPSK meminta klien untuk menyebutkan anggaran kerugian yang diakibatkan kasus tersebut, selain itu klien akan diberikan pendampingan lanjutan untuk menangani trauma yang dialaminya. Dengan harapan klien dapat pulih dari trauma nya dan melanjutkan kehidupan sehari-harinya dengan normal.
Setiap kegiatan di KOPPATARA merupakan pengalaman berharga bagi kami untuk berkembang sebagai calon psikolog yang akan berkontribusi dalam masyarakat. Adapun kami berharap dapat menerapkan pelajaran yang didapat selama MBKM untuk membantu masyarakat lebih baik lagi di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H