Lawang, 5 September 2024 -- Kabar gembira datang dari Kecamatan Lawang! Tim KOPPATARA (Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara) telah melakukan kunjungan penting pada hari Kamis kemarin. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan draf Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Inisiatif ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan setara bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak-anak di Kecamatan Lawang. Dengan adanya Perdes DRPPA, diharapkan berbagai kebijakan dan program pembangunan desa akan lebih berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.
Tidak hanya itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga turut berpartisipasi dalam upaya membangun desa yang inklusif. Dinas PU akan segera melakukan sosialisasi mengenai pembangunan bangunan yang ramah bagi disabilitas. Langkah ini sejalan dengan semangat DRPPA untuk memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, dapat menikmati fasilitas umum yang memadai.
Apa itu Desa Ramah Perempuan dan Anak?
DRPPA adalah sebuah konsep desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam seluruh aspek kehidupan desa. Mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat. Tujuan utama DRPPA adalah menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan segala bentuk perlakuan tidak adil terhadap perempuan dan anak.
Mengapa DRPPA Penting?
Perempuan dan anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Dengan membangun desa yang ramah perempuan dan anak, kita tidak hanya melindungi hak-hak mereka, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H