Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, KOPPATARA Singosari mengadakan pertemuan penting dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dihadiri oleh beberapa tokoh kunci, yakni Bu Galuh, Bu Lila, dan Bu Erna. Pertemuan ini membahas inisiatif riset aksi yang akan dilaksanakan di Kantor Desa, serta isu-isu terkait peraturan desa (Perdes) yang semakin relevan dalam konteks pembangunan inklusif.
Bu Lila, salah satu perwakilan dari KOPPATARA, membuka pertemuan dengan memperkenalkan diri serta organisasi yang diwakilinya. Ia menjelaskan bahwa KOPPATARA sedang mempersiapkan riset aksi yang bertujuan untuk mengkaji tata kelola bangunan di kantor-kantor pelayanan desa. Menurutnya, hasil dari riset ini akan menjadi bahan masukan untuk penyusunan Perdes yang lebih baik dan inklusif. Riset aksi ini rencananya akan dimulai pada bulan September, dengan tim riset yang telah dibentuk untuk fokus pada bagaimana tata kelola bangunan di kantor desa dapat diperbaiki. Tujuannya adalah agar hasil riset ini dapat diintegrasikan ke dalam Perdes yang ada, sehingga tata kelola bangunan di desa lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bu Erna menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam riset aksi ini, pihak Dinas PU akan memberikan formulir khusus yang harus diisi oleh tim riset. Formulir ini bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai kondisi bangunan yang ada, khususnya yang digunakan sebagai kantor pelayanan. Fokus utama dari riset ini adalah bangunan-bangunan pelayanan publik, bukan bangunan perumahan.
Dinas PU juga menambahkan bahwa program ini akan memberikan sosialisasi mengenai konsep ideal bangunan yang seharusnya diterapkan di desa. Namun, tanggung jawab utama untuk kantor kecamatan masih berada di bawah wewenang Dinas PU, sedangkan desa-desa yang menjadi sasaran program ini akan dibantu oleh KOPPATARA dan tim riset. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana hasil dari sosialisasi ini bisa diterapkan secara efektif di lapangan.
Dalam diskusi ini, Bu Lila menekankan bahwa Perdes yang akan disusun harus memperhatikan inklusivitas, terutama terkait infrastruktur yang ramah bagi perempuan dan penyandang disabilitas. Ia menjelaskan pentingnya inklusi ini dalam memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses fasilitas publik dengan nyaman dan aman.
Pertemuan ini merupakan langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara KOPPATARA dan Dinas PU dalam menciptakan infrastruktur desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Diharapkan, hasil riset aksi ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan bangunan di desa, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menyusun Perdes yang lebih berpihak pada semua kelompok masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H