Mohon tunggu...
PKL KEMENAG KOTA PASURUAN 2023
PKL KEMENAG KOTA PASURUAN 2023 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menempuh S1

Mahasiswa Magang MBKM Prodi Manajemen Pendidikan Islam UIN Malang 2023

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menarik! Upacara Hari Korpri Di Kemenag Kota Pasuruan Menjadi Pengalaman Baru Bagi Mahasiswa Magang UIN Malang

17 Maret 2023   22:08 Diperbarui: 17 Maret 2023   22:22 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai dengan keputusan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2021, seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama Pusat dan Daerah wajib melaksanakan upacara serta pengibaran bendera merah putih setiap tanggal 17 setiap bulannya. Hal ini disampaikan kembali oleh Bapak H. Mohammad Mufa, S.Ag, M.Pd.I selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan ketika apel pagi, pada Senin (17/03/2023), di halaman depan Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan.

Tujuan dilaksanakannya upacara setiap tanggal 17 ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian tanggung jawab, meningkatkan kedisiplinan serta pelaksanaan gerakan revolusi mental ASN guna memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara.

kemenag-2-png-641480114addee1d996f1c74.png
kemenag-2-png-641480114addee1d996f1c74.png
"Dengan adanya pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih setiap tanggal 17 ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme kita, rasa tanggung jawab, serta berharap dapat meningkatkan kedisiplinan kita sebagai ASN guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara". Ujar beliau.

Selain dari pada itu, Bapak Muhlisin juga menyampaikan progres kinerja dan kedisiplinan seluruh karyawan di Kantor Kemeneterian Agama Kota Pasuruan ini sudah memuaskan. Bapak Muhlisin  mengingatkan agar seluruh ASN melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab, profesional, integritas bukan karena atasan. Tetapi bekerja dengan kesungguhan dan jujur dengan mengutamakan kepentingan lembaga ini. Kedisiplinan yang dimaksud salah satunya yaitu dalam melaksanakan sholat berjamaah di musholla kantor, dimana semua staff wajib melaksanakan sholat berjamaah.

"Kinerja ASN juga diukur dengan kejujurannya dan kesungguhan", tegasnya.

Dikatakannya kembali, lima nilai budaya kerja berisikan integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan dapat mendongkrak kualitas kinerja dan kedisiplinan ASN serta mewujudkan Kankemenag ranah Pasaman yang bersih dan lebih dekat melayani umat atau masyarakat khususnya di daerah ini.

Kode etik yang rutin dibacakan pada setiap hari senin pelaksanaan apel pagi tidak sekedar lips atau dibaca namun benar-benar diaplikasikan dalam menjalankan rutinitas kerja di instansi ini. Dalam satu poinnya, ASN diminta untuk bekerja dengan jujur, adil dan amanah serta setia dan bertanggung jawab atas kesejahteraan korps.

Kedisiplinan yang dimaksud salah satunya yaitu dalam melaksanakan sholat berjamaah di musholla kantor, dimana semua staff wajib melaksanakan sholat berjamaah.

kepal-kemenag-png-641480343555e40c036f2af4.png
kepal-kemenag-png-641480343555e40c036f2af4.png
Bapak Muhlisin juga menekankan kepada setiap ASN agar menggunakan tanda pengenal serta mengimbau kepada para pegawai agar dapat mengingatkan satu sama lain jika tidak ada yang memakai tanda pengenal tersebut karena itu sangat penting sebagai identitas masing-masing.

Penulis : Siti Baitir Rohimah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun