Mohon tunggu...
P Joko Purwanto
P Joko Purwanto Mohon Tunggu... Guru - Teacher

Becoming added value for individual and institute, deeply having awareness of personal branding, being healthy in learning and growth, internal, external perspective in order to reach my vision in life, and increasingly becoming enthusiastic (passion), empathy, creative, innovative, and highly-motivated.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Meneguhkan Panggilan Kristiani: Makna Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

30 Agustus 2024   15:02 Diperbarui: 31 Agustus 2024   07:46 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan demikian, kunjungan ini dapat dilihat sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen Gereja dalam menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan solidaritas lintas iman.te

Secara teologis, Paus Fransiskus melalui Evangelii Gaudium mengingatkan bahwa misi Gereja bukanlah misi yang tertutup atau eksklusif, melainkan misi yang mengikuti teladan Yesus Kristus dalam menjangkau yang termarjinalkan dan tertindas.

Kunjungan ini menjadi panggilan bagi Gereja di Indonesia untuk lebih proaktif dalam pelayanan sosial dan kemanusiaan, mengikuti teladan Kristus dalam merangkul dan melayani semua orang, terutama mereka yang berada di pinggiran masyarakat.

Dengan demikian, kunjungan apostolik ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sebuah ajakan nyata untuk perubahan dan pembaruan dalam sikap pastoral Gereja.

Dari sudut pandang filosofis, kunjungan Paus Fransiskus ini menggarisbawahi pentingnya filsafat inkulturasi dalam konteks evangelisasi di Indonesia. Inkulturasi mengajak Gereja untuk lebih terbuka terhadap nilai-nilai lokal, budaya, dan kearifan masyarakat setempat.

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam ajaran dan praktik iman, Gereja di Indonesia diharapkan dapat menciptakan bentuk evangelisasi yang lebih autentik dan relevan bagi umat. Kunjungan ini, dengan demikian, juga menjadi panggilan bagi Gereja untuk memperbarui metode pendekatannya sehingga lebih sesuai dengan konteks Indonesia yang beragam.

Lebih lanjut, kunjungan ini juga bisa menjadi ajang untuk memperkuat upaya Gereja dalam menghadirkan kegembiraan Injil di tengah masyarakat yang sering kali dihadapkan pada tantangan kemiskinan, ketidakadilan, dan intoleransi.

Dengan membawa pesan-pesan Evangelii Gaudium, Paus Fransiskus dapat mendorong umat Katolik Indonesia untuk tidak hanya menjadi pendengar Injil, tetapi juga menjadi pelaku aktif yang menghadirkan kegembiraan dan harapan di tengah situasi yang sulit. Hal ini menekankan panggilan bagi setiap individu dan komunitas Katolik untuk menjadi saksi kasih Kristus yang hidup.

Pada akhirnya, kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dapat dimaknai sebagai kesempatan bagi Gereja Katolik untuk memperdalam komitmennya dalam menjalankan misi pelayanan yang keluar, inklusif, dan berbelarasa.

Dengan menghidupi semangat Evangelii Gaudium, Gereja diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan penuh kasih di Indonesia. Kunjungan ini bukan sekadar kunjungan, tetapi sebuah ajakan untuk aksi nyata dalam rangka membangun Kerajaan Allah di bumi, sesuai dengan konteks lokal yang dihadapi umat di Indonesia.

2. Panggilan bagi Gereja Katolik dan Seluruh Masyarakat Indonesia untuk Menindaklanjuti Pentingnya Menjaga Bumi "Rumah Bersama"

Kedua, selain itu kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dapat juga dipahami sebagai dorongan bagi Gereja Katolik dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menindaklanjuti pesan ensiklik Laudato Si' (2015).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun