Dana masyarakat yang seharusnya bermanfaat bila digunakan untuk kegiatan produktif malah menguap hilang karena ditilap orang-orang tidak bertanggung jawab.Â
Pemerintah (OJK) mempunyai kewenangan untuk mengurus undang-undang, peraturan, dan prosedur sambil terus mengedukasi masyarakat bekerja sama dengan berbagai pihak agar kesadaran masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi pun meningkat.
OJK harus sigap begitu ada lembaga keuangan yang mencurigakan dalam melakukan operasinya. Selain juga peka dan responsif dengan fenomena di lapangan. Sebagai contoh Binomo sudah beroperasi cukup lama. Bahkan brand-nya cukup terkenal karena di-endorse oleh banyak influencer di media sosial.Â
Banyak keluhan dan kecurigaan sebagian masyarakat bahwa brand tersebut termasuk ke dalam money game alias perjudian yang jelas terlarang. Akan tetapi baru dinyatakan ilegal baru-baru ini oleh pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan penipu yang pintar memanfaatkan celah-celah hukum agar bisa mendapatkan izin beroperasi. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan harusnya harus lebih cerdik daripada oknum-oknum pengusaha penipu seperti ini.
Ditambah lagi pada kenyataannya literasi keuangan yang masih rendah di masyarakat dimanfaatkan oleh oknum penipu ini.Â
Masyarakat sering tergoda dan gelap mata saat ada tawaran investasi yang tanpa risiko, timbal balik yang tinggi, dan waktu yang singkat. Padahal tawaran seperti itu yang mestinya dicurigai.
Ingin kaya dan menjadi kaya adalah wajar. Biar bagaimana pun biasanya kaya itu identik dengan sejahtera. Bila hidup kita sejahtera maka hidup kita pun tenang dan bahagia. Itu gambaran idealnya kita sebagai manusia.
Masalahnya manusia juga tempatnya godaan, baik godaan dari luar maupun dari dalam diri sendiri. Godaan kaya adalah salah satunya. Tidak ada yang salah menjadi kaya.Â
Apalagi jika kaya membuat hidup kita lebih bermanfaat bagi orang lain. Tapi berinvestasi di tempat bodong bisa dipastikan bukan untung yang didapat malahan akan buntung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H