Dalam salah satu kesempatan kunjungan ke Lombok Nusa Tenggara Barat, kami sempat bertandang ke sebuah Usaha Sarang Burung Walet milik H. Lalu Ading Buntaran di PT. Ammar Sasambo di Desa Kateng, Pujut, Lombok Tengah. Lokasinya tidak jauh dari Bandara Internasional Lombok, sekitar 15 menit berkendara.
Usaha ini mendapat dukungan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, SE. M.Sc, sebagai usaha potensial NTB setelah sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan untuk mengangkat produk unggulan lokal yang bisa dikembangkan ke pasar global.
Bersama Kementerian Koperasi dan UKM lalu membuat program "desa walet" di mana Ammar Sasambo sebagai pionir yang mengembangkan usaha walet dan menjadi proyek percontohan usaha walet di NTB khususnya dan Indonesia pada umumnya.
H. Lalu Ading Buntaran yang saat ini memiliki 27 rumah walet, usaha pencucian, dan produk turunan sarang walet seperti kopi walet dan bubur sarang walet kemudian membuat Koperasi 99 sebagai komunitas usaha walet dengan mengajak warga untuk ikut menekuni usaha budidaya sarang walet. Targetnya koperasi warga bisa membangun 99 rumah walet di Desa Kateng dalam waktu dekat.
Saat berkunjung ke Ammar Sasambo, kebetulan H. Lalu Ading sedang berada di luar kota. Kami ditemani karyawan senior di Ammar Sasambo yaitu Ferry, Affan, dan Imron yang memberikan keterangan.
Burung Walet pada dasarnya tidak bisa dipelihara karena sifatnya yang liar dan bukan termasuk binatang ternak. Walet adalah binatang liar yang biasanya hidup di gua-gua akan tetapi karena sarangnya yang berasal dari air liur mempunyai nilai ekonomi yang tinggi maka mengandalkan perburuan sarang walet di hutan dan di gua-gua tentu tidak lagi efisien.
Oleh sebab itu manusia membuat cara untuk melakukan "rekayasa" berupa rumah walet yang dibuat sedemikian rupa agar walet liar mau tinggal dan membuat sarang di sana.
Butuh proses dan waktu yang panjang untuk rumah walet mulai menghasilkan. Minimal 1 tahun 3 bulan baru bisa panen pertama. Kesabaran petani menjadi kunci penting dalam usaha walet.
Beberapa tips dalam usaha rumah walet adalah sebagai berikut:
1. Dari lokasi harus strategis, tidak bising, tidak terlalu padat penduduk.