Mohon tunggu...
Pitutur
Pitutur Mohon Tunggu... wiraswasta -

Mencoba BERMANFAAT dengan MENULIS. Mencoba menuliskan sebuah peristiwa dari sudut pandang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sekelumit Kisah dari Sumatera Barat

3 Agustus 2017   03:34 Diperbarui: 3 Agustus 2017   12:58 1400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemandangan Lembah Anai saat ini. (foto: http://intisari.grid.id)

Saat kita bicara sejarah kereta api di Indonesia, selain di Jawa,  kita juga akan mengikuti rentetan cerita indah perkeretaapian di Bukittinggi,  Sumatera Barat.

Dimulai pada zaman penjajahan Belanda dengan pembangunan jalur Pulau Air ke Padang Panjang yang diresmikan pada 6 Juli 1887. Jalur kereta api itu diteruskan ke Bukittinggi sepanjang 90 kilometer dan dioperasikan mulai November 1891.

Pada awalnya kereta api di Bukittinggi ini difungsikan untuk mengangkut biji kopi (hasil tanam paksa), akan tetapi dengan perkembangan situasi saat itu dimana  W.H De Grave menemukan sumber batubara di Sawahlunto, pembangunan jalur kereta api semakin dikembangkan. Maka rel kereta api dari Padang Panjang menuju Muaro Kalaban sepanjang 56 kilometer pun dibangun dan selesai pada Oktober 1892. Kemudian dilanjutkan jalur kereta api menuju Sawahlunto pada 1896.

Pembangunan kereta api di Sumatera Barat pada abad 19 mencapai 230 kilometer. Abad 20 ada masa jaya-jayanya kereta api di Sumatera Barat,  karena selain dijadikan pilihan angkutan barang juga angkutan massal.

Memasuki 1970an seiring dengan berkembangnya moda transportasi darat lainnya,  beberapa jalur kereta api mulai ditutup.

Dan semakin berkurangnya produksi batubara diwilayah tersebut membuat membuat jalur ke Bukit Asam pun ikut ditutup.

Dengan tersisanya jalur Padang Pariaman (karena dimanfaatkan untuk kepentingan wisata), lahan jalur-jalur yang mati mulai dimanfaatkan warga disekitar lahan untuk keperluan mereka.  Mulai dari bercocok tanam,  bikin usaha sampai banyak sekali ruko dan rumah yang tumbuh seperti jamur.

Baca Juga:Pengaktivan Jalur Kerta Api Tidak Bisa Ditawar

PT Kereta Api Indonesia (KAI) kemudian mengelola lahan tersebut dengan sistim sewa. Dalam klausul kontrak pun terdapat poin bahwa PT KAI sewaktu-waktu penyewa lahan dengan sukarela bersedia mengembalikan bila dibutuhkan PT KAI.

Hingga kini ada ribuan orang menggantungkan hidup dan tinggal di lahan rel itu berpuluh-puluh tahun. Mereka seakan lupa bahwa sewaktu-waktu, kereta api bisa diaktifkan kembali oleh pemerintah sebagai moda trasportasi alternatif untuk mengurangi kepadatan jalan raya saat ini.

Akhirnya rencana Pemerintah menghidupkan kereta api itu muncul tiba-tiba pada 2010. Bahkan PT KAI menyebut Detail Engineering Design (DED) trase jalur kereta telah dibuat berdasarkan kereta zaman Belanda.

Pemandangan Lembah Anai saat ini. (foto: http://intisari.grid.id)
Pemandangan Lembah Anai saat ini. (foto: http://intisari.grid.id)
Jalur kereta api itu nantinya tersambung hingga Pekanbaru, melanjutkan perencanaan Belanda yang tidak pernah kesampaian sebelumnya.

Wacana itu menjadi hangat. Pro dan kontra dari masyarakat muncul tergantung kepentingan yang melatarbelakanginya.

Hal yang akan selalu timbul adalah rengekan warga yang menolak pindah, karena mereka sudah merasa nyaman menempati lahan aset PT KAI bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai 40 tahun.

Inilah persoalan umum yang sering kita lihat, kadang tanpa melihat sejarah aslinya banyak oknum yang membabi buta ngotot tidak mau pindah dan merasa benar.

Bila kalian punya cerita tambahan yang lebih detail, mari tambahkan di bagian komentar.

Jayalah Kereta Api Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun