Mohon tunggu...
Pither Yurhans Lakapu
Pither Yurhans Lakapu Mohon Tunggu... Penulis - Pemitra (pejuang mielitis transversa)

Penulis buku "TEGAR!; Catatan Perjuangan Melawan Mielitis Transversa". Twitter: @pitherpung, blog: https://pitherpung.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hak Warga Negara Penyandang Disabilitas dan Pilkada

15 Maret 2013   00:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:45 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keberadaan penyandang disabilitas di negeri ini (lebih khusus lagi NTT), masih dianggap sebagai warga kelas kesekian. Mereka masih dianggap sebagai warga yang menjadi "beban" atau sudah menjadi "sampah," tidak ada yang terlalu diharapkan dari mereka. Kalau diranking dalam kelas-kelas warga, mungkin ranking kaum disabel dibawah 5.

Contoh sederhana saja, sepanjang kampanye pilkada, ada berapa paket yang sempat memikirkan kelompok ini? Saya yakin 99% tidak ada program para calon yang khusus menyinggung tentang penanganan penyandang disabilitas dan pemerataan hak sebagai warga negara. Bahkan mungkin ada calon dan tim sukses yang TIDAK TAHU apa itu disabilitas.

Jika menilai fasilitas-fasilitas umum (RS, perkantoran, bandara, terminal, pasar, sekolah, kampus dan lain-lain) di daerah kita (NTT), sudah berapa banyak yang didesain untuk memenuhi kebutuhan kaum disabel? Dari pengalaman, saya bisa mengklaim hampir 100% tidak ada yang memikirkan mereka. Mereka terdiskriminasi.

Belum lagi mindset masyarakat kita yang cenderung lebih "kasihan" dengan mereka, berimbas pada pemahaman bahwa penyandang disabilitas sebaiknya cukup di atas tempat tidur saja atau didalam rumah, tidak perlu keluar rumah. Toh tidak ada hal besar yang dapat mereka perbuat. Yang penting masih bisa makan dan hidup.

Keterlibatan mereka dalam masyarakat nyaris "ditiadakan." Kalaupun ada, tidak seberapa dari para penyandang disabilitas harus menjalani perjuangan yang berat. Untuk mengangkat status mereka sebagai "manusia" saja perlu perjuangan tersendiri dan mungkin hasil yang diperolehpun hanya sebatas "rasa kasihan" bukan penghargaan sebagai warga negara yang mempunyai hak setara.

Nah, mumpung beberapa hari lagi akan diadakan pilgub NTT, pertanyaan sederhana saya: seberapa besar warga disabilitas di daerah ini diberi peluang untuk ikut memberikan hak pilihnya? Seberapa besar kehadiran mereka dianggap penting? Bagaimana penyelenggara Pilkada (KPUD) memberikan perhatian khusus bagi mereka untuk bisa menyalurkan hak politiknya? Adakah pasangan calon yang menawarkan program khusus yang menyentuh hak mereka?

#renungan singkat penyandang disabilitas#

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun