Pada sesi terakhir sebelum pembubaranny, Kamis 29 April 2010, Chambre des dputs Belgia melarang pemakaian 'cadar penuh'. Kata-kata dalam UU itu netral: "Siapa pun yang memasuki ruang publik dengan wajah tertutup sepenuhnya atau sebagian atau tidak disimilasi oleh pakaian sedemikian rupa sehingga tidak dapat dikenali lagi. Orang-orang tersebut dikenakan denda 15 hingga 25 Euro atau hukuman penjara seminggu".
Jelas, ada aspek simbolis dari apa yang terjadi. Para pendukung menganggapnya sebagai kemenangan demokrasi dan peradaban, 'Citra negara kita di luar negeri semakin sulit dipahami, tetapi setidaknya kebulatan suara pada pemungutan suara untuk melarang burka dan niqab di negara kita memulihkan unsur kebanggaan menjadi orang Belgia,' ujar Mr Ducarne.Â
Sebaliknya, Isabelle Praille, wakil presiden Muslim Executive, mengecam 'langkah yang sangat tidak proporsional dan ideologis'. Ia mendeteksi tekad politisi untuk menyerang yang fundamental hak Muslim yang menjadi minoritas di Belgia.Â
Selain itu, Centre for Equality of Opportunity and the Struggle Against Racism dan Human Rights League, menyesali cepatnya rancangan dan pengesahan undang-undang tersebut. Kedua institusi menilai bahwa isi UU dapat dibawa ke pengadilan nasional dan internasional. Namun kesannya tergesa-gesa.
Mengingat kurangnya referensi tentang afiliasi agama dalam statistik resmi, maka perkiraan kasar ukuran populasi Muslim hanya dapat diberikan. Kemungkinan berjumlah 450.000 orang.Â
Angka ini mencakup orang-orang dari negara-negara yang mayoritas Muslim, terutama Maroko dan Turki. Mereka berasal dari imigrasi pekerja di tahun 60-an dan 70-an dan tersebar sporadis di seluruh negeri. Wilayah Brussel berisi lebih dari setengah komunitas Maroko.
Konstitusi Belgia mengakui kebebasan beribadah. Bahkan ada dana negara untuk agama-agama yang diakui hokum--- Â sebuah sistem yang berawal dari kompromi di mana Belgia merdeka didirikan pada 1830, antara Katolik tradisional dan liberal yang jatuh cinta dengan modernitas.Â
Saat ini, Negara mengakui agama Katolik, Protestan, Anglikan, Yahudi, Ortodoks dan Muslim serta apa yang dikenal 'sekularisme terorganisir'. Peribadatan Muslim telah diakui sejak 1974 dan pendidikan agama Islam telah dimasukkan dalam kurikulum resmi sejak 1975.Â
Namun, baru pada 1999, Eksekutif Muslim Belgia didirikan. Pengakuan dari komunitas lokal dan pendanaannya masih menunggu. Baik kompetensi Eksekutif maupun keterwakilannya terbatas.
Komunitas Muslim sangat beragam. Kebanyakan masjid diatur berdasarkan etika atau garis nasional. Pada tingkat agama ada beberapa kecenderungan: generasi pertama menganut Islam tradisional, meskipun dengan derajat semangat dan praktik yang berbeda. Ada bukti bahwa arus literalis telah mengakar.Â
Sejumlah besar Muslim telah meninggalkan semua praktik tetapi masih mempertahankan rasa kepemilikan yang kuat. Terlepas dari keragamannya, seluruh populasi Muslim mewujudkan kesadaran yang kuat tentang identitasnya berkat perasaan distigmatisasi oleh masyarakat Belgia.