Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata dhuafa adalah “orang-orang lemah (ekonominya dan sebagainya)”.
Macam-macam dhuafa yaitu:
- Orang fakir
Yaitu orang yang sama sekali tidak memiliki harta dan pekerjaan, atau memiliki harta namun hanya ada separuh kebutuhannya dan keluarganya yang wajib diketahui. Seperti tempat tinggal, pakaian, dan makanan.
- Orang Miskin
Orang miskin adalah Sekelompok orang yang sedikit lebih baik keadaannya dari fakir. Dimana menurut imam syafi’i bahwa orang miskin itu Memiliki harta atau usaha namun tidak mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sifat Kesederhanaan. QS al-Furqan (25): 67
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
Artinya : Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.
Pada ayat di atas dengan jelas menyebutkan, apabila manusia atau orang yang beriman yang ingin membelanjakan hartanya, maka ketika membelanjakan tersebut dia tidak boleh terlalu boros, dan juga tidak boleh terlalu kikir, melainkan berada di tengah-tengah (moderat). Kalau kita berbelanja, maka belanjalah sesuai dengan keperluan. Kalau bersedekah, jangan sampai memberikan sedekah terlalu banyak. Hanya karena bangga dengan pahala bersedekah sehingga kita bersedekah terlalu banyak, sedangkan kita lupa akan kebutuhan kita sendiri. Tetapi jangan pula karena mengingat akan kebutuhan kita, lalu kita tidak mau mengeluarkan apa yang kita miliki, hingga zakat sekalipun tidak mau dikeluarkan. Itulah orang yang kikir sebenarnya. Dalam hal ini, kita harus bersikap moderat, tidak kikir dan tidak juga boros, namun berada di antara keduanya (moderat).
Beberapa sifat yang dimiliki iIbâd al-Rahmân, para hamba Dzat Yang Maha Penyayang memang benar-benar terpuji :
- Tidak Isrâf, Secara etimologi, kata al-isrâf berasal dari kata al-saraf. Dijelaskan oleh alAsfahani, kata al-isrâf berarti tajâwaz al-hadd fî kulli fi‟l yaf‟aluhu al-insân (tindakan melampaui batas pada semua perbuatan yang dikerjakan manusia), meskipun yang lebih populer digunakan dalam hal infak (membelanjakan harta).