Tidak hanya dibunuh, kejamnya lagi, daging orangutan tersebut mereka makan (para pemburu) beramai-ramai. Tentu perbuatan seperti ini tidak seharusnya dilakukan dan terjadi. Selain juga tindakan (perbuatan) tersebut keji dan melanggar hukum, hal ini terjadi di Kapuas, Kalteng, (14/2/2017) kemarin.Â
Mengutip dari laman detik.com, peristiwa  itu diketahui setelah masyarakat melaporkan  kejadian tersebut kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan. Komisi IV sendiri memang membidangi masalah kehutanan.
Sebagai satwa yang sangat terancam punah (endemik) atau dengan kata lain masuk dalam daftar merah/red list dan dilindungi oleh Undang-Undang sudah sepatutnya untuk terus dijaga dan dilindungi. Adanya kasus perburuan, membunuh atau memakan orangutan sebagai satwa yang dilindungi tersebut sangat disesalkan terjadi dan seharusnya untuk cepat diproses secara hukum.Â
Suatu tidakan yang boleh dikatakan keji tersebut sudah seharusnya untuk dikecam dan berharap harus ada tindakan untuk efek jera terhadap pelaku berupa sanksi tegas sesuai tata aturan yang berlaku. Dengan harapan tidak ada lagi terjadi kasus-kasus seperti ini secara berulang dan jangan sampai terjadi pada satwa-satwa dilindungi terlebih orangutan sebagai satwa endemik.
Mengingat, satwa dilindungi semakin terancam dan semakin langka menjelang terkikis habis termasuk habitat satwa berupa hutan. Maka dari itu, perlu upaya-upaya perlindungan dan kelestarian satwa-satwa dilindungi dengan ragam pendekatan kepada masyarakat seperti sosialisasi (penyadartahuan) tentang satwa dilindungi, edukasi dan informasi satwa dilindungi  dan beragam kegiatan lainnya yang mungkin bisa untuk mencegah hal ini agar tidak terjadi lagi.
Selain itu juga harus ada sanksi tegas terhadap para pelaku yang melakukan kejahatan terhadap satwa dilindungi. Tentunya, diperlukan peran serta dari semua pihak secara bersama pula tanpa terkecuali untuk menjaga dan melestarikannya (pelestarian), termasuk perlindungan terhadap hak hidup dari satwa dilindungi lainnya.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H