Rentetan peristiwa yang terjadi pada nasib hidup satwa dilindungi terutama orangutan saat ini semakin terancam adanya. Â Hal ini banyak penyebabnya, salah satunya karena habitat hidup dari orangutan kian terhimpit dan sempit sehingga populasi orangutan sulit berkembang biak serta beberapa sebab lainnya.
Selain itu,  tidak bisa disangkal kasus perburuan, pemiliharaan dan perdagangan satwa dilindungi sangat tinggi di negeri ini walau bertentangan dengan tata aturan yang berlaku. Tidak terkecuali kasus yang baru-baru ini terjadi dan viral dimedia karena ada pembantaian keji terhadap orangutan di Kapuas Kalteng, selasa (14/2/2014), pekan lalu. Kasus ini semakin menambah rentetan panjang semakin terancamnya satwa endemik  ini.
Orangutan yang dibunuh dan di konsumsi oleh pemburu. Borneonews/ Roni Sahala
Berdasarkan data dari Yayasan Palung tahun 2004 hingga 2016, di Wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, setidaknya ada 161 individu orangutan yang diinvestigasi dan diselamatkan (rescue) ada 150 individu orangutan. Dari data tersebut, tidak sedikit ancaman orangutan yang terjadi erat kaitannya dengan semakin sempit/sempitnya area hidup orangutan di habitat hidupnya berupa
hutan. selain itu juga, Masih terjadinya perburuan secara liar  juga tidak bisa dielakan membawa dampak terhadap kasus pemeliharaan serta perdagangan
Orangutan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Â Â
Rekapitulasi hasil investigasi dan penyelamatan orangutan di Kalbar Yayasan Palung tahun 2004-2016
Data lainnya dari Yayasan Palung tentang Data Kasus
Pemiliharaan orangutan dan  satwa lainnya tahun 2004 s/d 2014 menyebutkan; ada 145 kasus pemeliharaan Orangutan, 89 kasus pemiliharaan Kelempiau, 28 satwa lainnya (Beruang Madu, Bekantan, Trenggiling, Burung Enggang, dan sebagainya) yang dilakukan masyarakat. Dari 117 satwa lainnya yang teridentifikasi pada tahun 2004 hingga tahun 2014 sebanyak 79 %, 89 ekor adalah Kelempiau. Hal ini membuktikan bahwa kera sangat terancam keberadaannya, terutama di kantong-kantong habitatnya seperti di daerah Ketapang dan Kayong Utara. Selain juga di tempat lain seperti orangutan Sumatera mengalami nasib yang sama.
Data kasus pemiliharaan orangutan dan satwa lainnya tahun 2004-2014 di Kab. Ketapang dan KKU
Selain itu, ada beberapa masyarakat menganggap bahwa orangutan hanyalah binatang yang derajatnya jauh lebih rendah daripada manusia sehingga hak dan kebutuhan Orangutan untuk hidup tidak menjadi prioritas pertimbangan manusia. Semakin meningkatnya kebutuhan manusia akan lahan pertanian dan perkebunan, semakin meningkat pula ancaman keberadaan dan kelangsungan hidup orangutan. Pembukaan areal perkebunan secara besarbesaran membuat Orangutan secara langsung ikut terdesak. Ribuan hektar kawasan hutan hancur sebagai akibat pembukaan dan perluasan industri perkebunan sawit. Â Kasus pemeliharaan khususnya Orangutan terjadi baik di pemukiman masyarakat, areal perkebunan sawit dan areal pertambangan.
Kasus pemiliharan orangutan oleh masyarakat. Foto dok. Yayasan Palung
Pembukaan areal perkebunan sawit secara besar-besaran ini telah mengikis hutan tropis yang merupakan habitat penting bagi spesies orangutan dan ribuan spesies lainnya yang berperan penting bagi kelangsungan keanekaragaman hayati dan jasa ekologi di dua kabupaten ini dan menyebabkan konservasi orangutan berada di dalam kondisi krisis. Maraknya pembukaan areal perkebunan sawit ini serta masih adanya anggapan bahwa Orangutan sebagai hama menyebabkan populasi kera besar yang hanya ada di Asia itu tengah berada dalam ancaman yang serius serta membawa konflik yang tak terhindarkan.
Konflik antara manusia dan orangutan ini sebagai implikasi dari menyempit dan hilangnya habitat Orangutan, berkurangnya pakan Orangutan, putusnya koridor (jalur satwa) orangutan dan satwa lainnya, sehingga akan membuka peluang perburuan Orangutan baik untuk di pelihara maupun untuk di perdagangkan. Biasanya komplik antara perkebunan sawit dan Orangutan terjadi ketika adanya pembukaan lahan (land clearing) di kawasan habitat Orangutan yang memaksakan mereka untuk mencari makanan di areal perkebunan. Konflik yang terjadi selalu berujung pada kerugian terhadap individu Orangutan itu sendiri, karena dianggap sebagai hama perkebunan sawit.
Hak Pengelolaan Hutan (HPH), penebangan liar (illegal logging) dan kebakaran hutan menjadi ancaman lain berikutnya yang mendera orangutan dan satwa lainnya. Belum lagi diperparah dengan pembukaan lahan yang dimaksud adalah lahan gambut yang menjadi salah satu kantong (sebaran) orangutan.
Sebagian besar hutan berganti tanaman sawit. Hilangnya sebagian besar tutupan hutan dapat berdampak pada kehidupan makhluk hidup. Foto dok. Yayasan Palung
Hal ini diperparah lagi dengan dengan seringnya kasus pelanggaran UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistem di beberapa wilayah di Indonesia masih minim penanganan dan sanksi tegas yang tegas sehingga tidak membuat efek jera kepada para pelaku kejahatan terhadap tumbuh-tumbuhan dan satwa liar (TSL).
Pada hal seperti diketahui, Orangutan Borneo merupakan salah satu jenis primata (satwa) yang menjadi bagian penting dari kekayaan keanekaragaman hayati dan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia. Orangutan Borneo sebagian besar mendiami hutan dataran dan hutan rawa di Sabah, bagian barat daya Sarawak, Kalimantan Timur, serta bagian barat daya Kalimantan antara Sungai Kapuas dan Sungai Barito. Oleh karena itu, populasi Orangutan Borneo disepakati dibedakan menjadi tiga sub spesies yaitu Pongo pygmaeus pygmaeusyang terdapat di bagian barat laut Kalimantan yaitu Utara dari Sungai Kepuas sampai ke timur laut Sarawak, Pongopygmaeus wurmbiiyang hidup dibagian selatan dan barat daya Kalimantan yaitu antara sebelah selatan Sungai Kapuas dan barat Sungai Barito dan Pongopygmaeus morioyang hidup di Sabah sampai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.
Fakta lain lagi yang terjadi selain hilangnya habitat dan sulitnya populasi satwa dilindungi untuk berkembangbiak, tidak jarang satwa yang diselamatkan sulit untuk mendapatkan rumah baru berupa hutan yang masih layak dan baik berupa wilayah untuk pelepasliaran sudah semakin sedikit (sempit)/tidak luas lagi. Sehingga tidak jarang orangutan misalnya yang diselamatkan beberapa diantaranya tidak semuanya langsung bisa dilepasliarkan.
Lihat Inovasi Selengkapnya